CD-ROM
Pengelolaan Retribusi Pasar di Pasar Gadang Kota Malang (Studi Kasus Pengelolaan Retribusi Pasar Gadang Kota Malang Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Retribusi Pasar) (CD + Cetak)
Pemungutan retribusi pasar merupakan pembayaran penyediaan fasilitas pasar yang berupa halaman ,pelataran yang di kelolah oleh daerah dan khusus disediakan untuk pedagang, tidak termasuk yang dikelolah perusahan daerah. dalam peraturan Daerah Kota Malang (PERDA) nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Retribusi Pasar,dan tempat berjualan pedagang adalah pungutan yang dikenakan kepada pedagangn oleh Pemerintah Dearh sebagai pembayaran atas pemberiaan ijin dan pemanfaatan atau pemakaiaan tempat-tempat yang berjualan dalam pasar atau tempat lain yang diijinkan. Adapun tujuaan dari pumungutan retribusi pasar tersebut untuk menjadi salah satu sumber keuangan untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Daerah. Hal tersebut adalah guna meningkatkan dan mencapai pemerataan kesejahteraan masyarakat. oleh karena itu dengan adanya proses pemungutan retribusi yang ada di Kota Malang sehingga dapat bermanfaat untuk fasilitas pasar atau tempat berjualan yang baik.
Rumusan masalah dalam penelitiaan ini adalah bagaimana pengelolaan retribusi di pasar gadang kota malang berdasarkan peraturan daerah kota malang. Dan apa saja faktor pendukung dan penghambat dalam pengelolaan retribusi pasar gadang kota malang.
Peneliti ini menggunakan jenis peneliti lapangan bersifat deskrptif.Penelitiaan ini menggunakan metode penelitiaan kualitatif. Pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menggunakan metode observasi,wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul penulis mengolah data dengan redukasih data,penyajiaan data dan kesimpulan.
Hasil penelitiaan ini menunjukan bahwa pengelolaan retribusi pasar di Dinas Perdagangang Kota Malang masih belum maksimal yaitu dengan tidak tercapainya hasil penerimaan retribusi pasar karena ada berbagai macam kendala dalam pelaksanaan pengelolaan retribusi pasar. Pengelolaan retribusi pasar yang diterapakan adalah petugas retribusi pasar harus bersikap sopan pada saat menagih retribusi pasar terhadap pedagang.
Kata Kunci :Pengelolaan Retribusi Pasar Gadang Kota Malang.
Tidak tersedia versi lain