Perpustakaan UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

CD-ROM

Tindak Pidana Penganiayaan Dan Upaya Penanganan Penyelesaian (Studi Nomor Perkara 47/PID.B/2018/PN di pengadilan negeri sampang ) (CD + Cetak )

Ashari, Alifudin Muhammad - Nama Orang;

Tindak pidana menjadi momok di kehidupan ini. Bahkan kita lihat dalam
media televisi seperti menonton film laga. Salah satu yang menarik dibahas
adalah Tindak pidana penganiayaan karena unsur-unsur yang ada didalam
kuhp tentang tindak pidana penganiayaan banyak diambil dari para Ahli.
Penelitian ini untuk mengetahui bahwa Pengadilan Negeri Sampang memiliki
deretan perkara yang menarik juga untuk dibahas.
Metode yang diambil utuk penelitian adalah pendekatan empiris dan
terjun ke lapangan untuk wawancara langsung dengan staff yang ada di
Pengadilan. Menggandeng data sekunder sesuai bahan-bahan hukum dan
putusan pengadilan juga harus dilakukan setelah melihat perkara yang ada,
latar belakang terjadinya penganiayaan dan upaya penyelesaian menjadi syarat
dalam penelitian ini untuk mendapat kesimpulan.
Pengadilan Negeri Sampang yang memeriksa dan mengadili perkara-
perkara pidana telah menjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa Muzekki,
Jenis kelamin Laki-Laki, tempat tanggal lahir Sampang, 01 Juli 1987, Agama
Islam Kewarganegaraan, Indonesia/Madura, Pekerjaan pedagang, Alamat
Terakhir Dsn. Burnih oloh Ds. Pajeruan Kec. Kedungdung Kab. Sampang,
Pendidikan terakhir SD lulus berijasah.
Upaya penyelesaian tindak pidana penganiayaan sesuai nomor perkara :
47/Pid.B/2018/PN Spg di Pengadilan Negeri Sampang. Yang didakwakan pada
terpidana berdasarkan Pasal 351 ayat (1) KUHP. “Penganiayaan diancam
dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda
paling banyak empat ribu lima ratus rupiah”. Penerapan hukum pidana materil
terhadap perkara tindak pidana penganiayaan dalam putusan nomor perkara
x

47/Pid.B/2018/PN.Spg dilakukan berdasarkan fakta-fakta hukum baik
keterangan saksi-saksi, keterangan terdakwa, surat, dan adanya barang bukti.
Dalam kasus yang penulis bahas ini diterapkan melanggar ketentuan pidana
Pasal 351 ayat (2) KUHP. Tuntutan Penuntut Umum dalam surat dakwaan
telah terpenuhi seluruh unsur-unsurnya yakni menyatakan terdakwa Muzekki
secarah sah dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana “penganiayaan
yang mengakibatkan luka berat” dan di jatuhi hukuman selama 5 (lima) bulan


Ketersediaan
#
Perpus Pusat (L2 AV) 061 PDN2019 ASH t
99190758PN
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
061 PDN2019 ASH t
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang., 2019
Deskripsi Fisik
PDF 772 KB
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
061 PDN 2019
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
Bachelor Ghostwriter

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?