CD-ROM
Hukuman Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditinjau Dari Segi Yuridis Dan Hak Asasi Manusia (CD + Cetak )
Masalah yang penulis angkat dalam menyusun skripsi ini mengenai Pengaturan Hukum Positif dan Hak Asasi Manusia terhadap hukuman mati pelaku tindak pidana narkotika dan persamaan dan perbedaan hukuman mati ditinjau dari perspektif Hukum Positif dan Hak Asasi Manusia. Karena pidana mati saat ini masih menjadi permasalahan yang kontroversial.
Metode penelitian yang digunakan penulis dalam menyusun skripsi ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk menkaji penerapan sanksi pidana mati dalam UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Bahan Hukum yang digunakan penulis adalah UU no. 35 Tahun 2009 dan UU no. 39 Tahun 1999. Pendekatan masalah yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan undang-undang (statue approach ) dimana penulis menelaah UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan regulasi yang bersangkutan dengan isu hukum yang di hadapi.
Hasil dan pembahasan pemberian pidana mati sebagai suatu opsi akhir bagi pelanggar hukum yang pelaksanaannya hanya dijalankan jika usaha-usaha lain untuk pencegahannya sudah tidak dapat dilakukan lagi. Negara menyadari bahwa perlunya menjamin akan hak pribadi seseorang. Jaminan inilah yang diharapkan nantinya setiap individu dapat mengetahui batas haknya dan menghargai hak orang lain.
Kata Kunci : Hukuman Mati, Narkotika,Hak Asasi Manusia
Tidak tersedia versi lain