CD-ROM
Akibat Hukum Akta Hibah yang Dibuat Oleh Suami Istri (Studi Kasus Akta Hibah No. 937 Tanggal 27 Desember 2016) (CD + Cetak)
Tanah adalah tempat pemukiman dari sebagian besar umat masyarakat disamping sebagai sumber kehidupan bagi mereka yang mencari nafkah melalui usaha tani dan perkebunan dan pada akhirnya tanah juga dijadikan tempat persemayaman terakhir bagi seseorang yang meninggal dunia. Jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah banyak, akan tetapi jumlah luas tanah yang tetap ada tidak bertambah. Luas tanah yang tersedia akhirnya tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah. Adapun cara manusia memperoleh kebutuhannya akan tanah yaitu dengan jual-beli, penukaran, hibah ataupun pemberian dengan wasiat. Yang akan dibicarakan dalam skripsi ini ialah mengenai akibat hukum akta hibah yang dibuat oleh suami istri yang masih dalam ikatan perkawinan yang ditinjau dari Undang-Undang, Undang- Undang telah mengatur bagaimana prosedur tentang bagaimana cara penghibahan dan subyek hukum yang diperbolehkan dalam melaksanakan hibah.
Kata kunci : akibat hukum, akta hibah , suami istri, PPAT.
Tidak tersedia versi lain