CD-ROM
Penyelesaian Sengketa Kontrak Kerja Pengadaan Dan Pembangunan Pembangkit Tenaga Surya Secara Mediasi (Studi Di PN.Lambuan Bajo Manggarai Barat) (CD + Cetak)
Dalam menjalankan fungsi pemerintahan, sudah pasti dibutuhkan logistik, peralatan dan jasa yang menunjang optimalnya kerja instansi tersebut. Kebutuhan ini dipenuhi oleh beberapa pihak, baik itu perusahaan milik pemerintah maupun swasta. Berbeda dengan pengadaan barang dan jasa di instansi dan perusahaan swasta, pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintahan lebih rumit karena berhubungan dengan perhitungan APBN/APBD yang digunakan untuk membayar barang atau jasa tersebut terlebih lagi ada beberapa aturan yang mengatur proses pengadaan barang tersebut, Perpres nomor 16 tahun 2018 sebagai perubahan tentang tatacara pengadaan barang dan jasa pemerintah dari Keputusan Presiden No 54 tahun 2010.
Mediasi adalah suatu alternative penyelesaian sengketa yang digunakan di pengadilan Indonesia. Mediasi berdasarkan Perma No. 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi dalam Pasal 1 angka 1 didefinisikan sebagai cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Perma baru yakni Perma No. 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi merupakan peraturan tentang prosedur dalam bermediasi yang baru di Pengadilan yang di dalamnya memuat ketentuan ketentuan baru dalam pelaksanaan bermediasi, diantaranya bahwa ketentuan mengenai hakim bersertifikat mediator sebagai pihak yang netral. Pada tahun 2018 tepatnya di Kabupaten Manggarai Barat terdapat putusan sengketa perdata secara mediasi, nomor : 11/ Pdt. G/ 2018/ PN. Lbj, melibatkan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan PT. Kencana Sakti Kupang sebagai pemenang lelang dalam rangka pengadaan dan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya anggaran tahun 2015.
Dalam skripsi yang ‘bejudul ‘PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK KERJA PENGADAAN DAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA SECARA MEDIASI. ( STUDI DI PN. LABUAN BAJO MANGGARAI BARAT)’. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa kontrak kerja pengadaan dan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya secara mediasi .Dalam penelitian ini penulis peneliti menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu suatu penelitian hukum yang mengkaji hukum tertulis dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Penulis juga dalam dalam menulis skripsi ini membandingkan sekaligus meneliti proses penyelesaian perkara secara mediasi di Pengadilan Negeri Labuan Bajo setelah lahirnya PERMA No. 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi
Kata Kunci : Kontrak Kerja, Pengadaan Barang dan Jasa, Mediasi
Tidak tersedia versi lain