CD-ROM
Penataan Ruang Kampung Warna-Warni Kota Malang Ditinjau Dari Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung (CD + Cetak)
Skripsi ini berjudul “PENATAAN RUANG KAMPUNG WARNA-WARNI KOTA MALANG DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 01 TAHUN 2012 TENTANG PEMBANGUNAN GEDUNG”. Penulisan ini membahas tentang Penataan Kampung Warna-Warni Kota Malang Sesuai Dengan Perda Kota Malang Nomor 01 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung, dan Yang Menjadikan Pertimbangan Kampung Warna-Warni di Jadikan Obyek/Tempat Wisata. Penulisan ini menjelaskan. Metode Penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan Hukum Empiris dan pendekatan Hukum Normatif. Hukum Empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum dilingkungan masyarakat, sedangkan Hukum Normatif biasa disebut sebagai penelitian hukum doktriner atau penelitian perpustakaan. Penelitian Hukum Normatif ini hanya ditujukan pada peraturan-peraturan tertulis sehingga penelitian ini sangat erat hubungannya pada perpustakaan karena akan membutuhkan data-data yang bersifat sekunder pada perpustakaan.Berdasarkan hasil penelitian dari pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa keberadaan bangunan yang ada dikampung warna-warni tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 01 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung, khususnya pada (Pasal 26) yang menentukan jarak sungai yang tidak bertanggul dengan bangunan adalah 50 meter, sedangkan yang bertanggul jaraknya dengan bangunan 25 meter, sedangkan kenyataannya dilapangan jarak bangunan yan ada dikampung warna-warni dengan sungai rata-rata 2-3 meter, dan hamper semua rumah yang ada tidak memiliki IMB yang disyaratkan dalam Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 01 Tahun 2012. Sedangkan yang menjadikan pertimbangan kampung warna-warni sebagai obyek wisata adalah Perubahan kampung kumuh menjadi kampung yang berwarna-warni, Banyaknya wisatawan yang berkunjung tidak hanya wisatawan dalam negeri tetapi juga wisatawan dari luar negeri, Adanya lapangan pekerjaan untuk masyarakat didaerah kampung warna-warni, dan Masyarakat didaerah kampung warna-warni menjadi lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Kata Kunci : Penataan Ruang, Pertimbangan, Kampung Warna-warni.
Tidak tersedia versi lain