CD-ROM
Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi Banguan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Di Kabupaten Lembata (CD + Cetak)
Reformasi yang dapat dilihat sekarang mulai terciptanya masyarakat
madani, pemerintah yang good gorvermence dan pembangunan yang merata
disegala aspek. Reformasi juga terlihat dari sikap keterbukaan pemerintah,
fleksibilitas sistem politik, dan kelembagaan sosial. Pemberian otonomi kepada
daerah adalah salah satu unsur penting dari reformasi. Untuk itu pemerintah
melalui direktur jendral pajak salah satunya melalui reformasi dibidang
perpajakan administrasi yang lebih moderen dengan memanfaatkan teknologi
informasi yang tujuan dari reformasi ini yaitu untuk meningkatkan kepercayaan
wajib pajak terhadap administrasi perpajakan dan, meningkatkan produktifitas
aparat perpajakan efektivitas dalam pengertian umum adalah sampai berapa jauh
tercapainya suatu tujuan organisasi yang terlebih dahulu ditetapkan oleh
organisasi tersebut. Efektivitas pajak bumi dan bangunan yang dimaksudkan
disini adalah seberapa jauh tercapainya target potensi pajak bumi dan bangunan
pedesaan dan perkotaan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh kabupaten dan
realisasi penerimaan pajak bumi dan banguan.
Secara sederhana dapat dikatakan, apakah potensi dan target pajak bumi
dan bangunan pedesaan dan perkotaan yang sudah ditetapkan kabupaten lembata
sudah terlaksana dengan baik atau belum. Dari hasil penelitian yang diketahui
tingkat efektivitas penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan
tahun 2013 sampai tahun 2017 dikatakan cukup efektif. Rencana penerimaan
pajak bumi dan banguan pedesaan dan perkotaan di kabupaten lembata pada lima
periode terakhir yang lebih tepatnya pada tahun 2013-2017 sebesar Rp
4.335.424.529,- sedangkan realisasi sebesar Rp 3.192.711.579.
Kata Kunci : Penerimaan PBB-P2, Target dan Realisasi
Tidak tersedia versi lain