CD-ROM
Presidential Threshold Sebagai Dasar Partai Politik Dalam Mencalonkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019 (CD + Cetak)
Penelitian ini berjudul “Presidential Threshold Sebagaidasar Partai Politik Dalam Mencalonkan Pasangan Calon Presiden Dan Wakil Presiden Pada Pemilu 2019” Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Sistem Presidential Threshold sebagai dasar pencalonan pasangan calon Presiden pada Pemilu 2019 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Apa yang menjadi kelemahan dan kelebihan dari sistem Presidential Threshold. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali dan menganalisis lebih jauh tentang bagaimana perumusan sistem Presidential Threshold pada pemilihan umu 2019 diatur sebagai dasar pencalonan pasangan presiden serta dapat mengkaji lebih mendalam tentang kelebihan dan kekurangan dari Presidential Threshold.
Penelitian ini menemukan bahwa sistem Presidential Threshold sebagai dasar pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2019 secara formal di tegaskan presentasenya dalam peraturan yang berlaku sejak tahun 1999 selanjutnya menjadi salah satu dasar Hukum pelaksanaan pemilu 2004 yang kemudian di atur dalam Undang-Undang nomor 42 tahun 2008 yang menyatakan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari jumlah suara nasional. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Adapun yang menjadi saran dari penulis dalam penulisan ini adalah Efektivitas Presidential Threshold di perlukan untuk memperkuat sistem Pemerintahan Presidensil namun tidak menjadi efektif karna besaran angkanya dengan demikian perlu adanya revisi agar tidak terdapatnya pro dan kontra dalam kehidupan Demokrasi
Tidak tersedia versi lain