CD-ROM
Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Konsumen yang Dirugikan Dalam Transaksi Elektronik (CD + Cetak)
Manusia dan Peradabannya semakin hari semakin berkembang. Kemajuan di bidang teknologi adalah salah satu bentuk dan wujud nyata kemajuan zaman dan peradaban manusia. Pemanfaatan teknologipun semakin hari, semakin beragam. Bahkan, dunia perdagangan tak luput dari pengaruh teknologi itu sendiri.
Semakin mutakhirnya teknologi, sedikit banyak merubah wajah berdagang para pelaku usaha dan konsumen. Transaksi secara elektronik, atau transaksi elektronik, adalah salah satu hasil nyata wajah baru perkembangan teknologi. Tentunya diharapkan semakin mempermudah masyarakat, baik yang bertindak sebagai pelaku usaha, maupun yang bertindak sebagai konsumen.
Transaksi elektronik punya kelemahannya sendiri. Disini, pelaku usaha dan konsumen melakukan transaksi jual beli tidak dengan bertatap muka. Hanya benar-benar mengadalkan rasa percaya satu sama lain. Seringkali konsumen berada pada posisi yang kurang menguntungkan ketika melakukan transaksi secara elektronik.
Posisi konsumen yang seringkali kurang diuntungkan inilah, yang kemudian dibutuhkan pertanggung jawaban pelaku usaha, khususnya dalam posisi konsumen sebagai pihak yang dirugikan. Pelaku usaha harus mampu mempertanggung jawabkan segala sesuatu akibat perbuatannya, khususnya yang merugikan konsumen.
Kata Kunci: Pelaku Usaha, Konsumen, Tanggung Jawab, Transaksi Elektronik
Tidak tersedia versi lain