CD-ROM
Peranan Badan Narkotika Nasional (BNN) Dalam Memberantas Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika (Studi Di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Malang) (CD + Cetak)
Puji Dimaswara, Skripsi, Program Kekhususan Pidana Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang, Agustus 2018, Peranan Badan Narkotika Nasional (BNN) Dalam Memberantas Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika di Kota Malang, Pembimbing : (1) H. Qomaruddin,S.H.,M.Hum (2) Husein Muslimin,S.H.,M.Hum
Pada penelitian ini penulis mengangkat permasalahan mengenai Peranan Badan Narkotika Nasional (BNN) Dalam Memberantas Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika di Kota Malang. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Dimana Badan Narkotika Nasional merupakan lembaga non kementrian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden untuk mencegah, memberantas, para penyalahguna, dan peredaran gelap narkoba yang berada di Indonesia. Peranan Badan Narkotika Nasional dalam penegakkan hukum diatur secara khusus di dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2007 Tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi, Dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota. Sedangkan Narkotika sendiri di atur di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Permasalahan yang diangkat dalam penilisan skripsi ini adalah mengenaibagaimana upaya Badan Narkotika Nasioanal (BNN) dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pengedar sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dalam penelitian ini penulis mengunakan metode yuridis sosiologis dengan lokasi penelitian di BNN Kota malang sehingga dapat ditemukan bagaimana BNN Kota Malang dapat bekerja berdasarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Kata Kunci : Narkotika, Pemberantasan, Penegakkan.
Tidak tersedia versi lain