e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

CD-ROM

Pertanggung Jawaban Pidana Doktor Yang Melakukan Kelalaian Dan Menimbulkan Luka-Luka Kepada Pasien (CD + Cetak)

Selmanelana, Melati - Nama Orang;

Melati Selmanelana, Skripsi, Program Kekhususan Pidana Fakultas Hukum Universitas
Merdeka Malang, Desember 2017, Pertanggungjawaban Pidana Dokter yang Melakukan
Kelalaian yang Menimbulkan Luka-Luka Pembimbing: (1) H.Muhari Agus
Santoso,SH,M.Hum. (2) Hj.Enny Ristanti,S.H,M.S
Malpraktek adalah, setiap sikap tindak yang salah, kekurangan keterampilan dalam ukuran
tingkat yang tidak wajar. Istilah ini umumnya dipergunakan terhadap sikap tindak dari para
dokter, pengacara dan akuntan.
Kasus maplraktik yang dilakukan dokter di Indonesia sering terjadi dimana kejadian ini
menyebabkan korban meninggal dunia seperti yang dialami oleh pasien Deva Chayanata.
Dalam kasus malpraktik tentunnya harus diperhatikan unsur-unsur pidananya terlebih dahulu
untuk menentukan apakah masuk dalam kesengajaan atau kealpaan dalam pidana. Norma
yang ada dalam hukum kesehatan merupakan kaidah yang mengatur seluruh aspek yang
berkaitan dengan upaya dan pemeliharaan di bidang kesehatan.Perbedaan antara hukum
kesehatan dan hukum kedokteran, terletak pada ruang lingkupnya saja.Ruang lingkup
Kesehatan Meliputi semua aspek yang berkaitan dengan kesehatan, yaitu kesehatan badaniah,
rohaniah dan sosial secara keseluruhan.Sedangkan ruang lingkup hukum kedokteran.Karena
masalah kedokteran juga termasuk di dalam ruang lingkup kesehatan, maka sebenarnya
hukum kedokteran adalah bagian dari hukum kesehatan.Dilihat dari hakikatnya, baik hukum
kesehatan maupun hukum kedokteran merupakan penerapan dari perangkat hukum perdata,
pidana dan tata usaha negara dalam bidang kesehatan..Undanag-Undang nomor 23 tahun
1992 merupakan langkah maju yang diciptakan oleh DPR dimana melihat perkembangan
Kesehatan secara global perlu adanya peraturan yang mengatur hubungan dokter sebagai satu
pihak dengan pasien atau dengan tenaga kesehatan.Penelitian ini menggunakan jenis metode
penelitian empiris dan pendekatan masalah dengan yuridis sosiologis yang memberikan data
akurat dan terpecaya mengenai Pertanggungjawaban Pidana Dokter yang Melakukan
Kelalaian yang Menimbulkan Luka-Luka. Jadi pelaksanaan pertanggungjawaban Pidana
Dokter serta bagaimana iplikasi bagi rumah sakit akan tertuang dalam penulisan skripsi ini.

Kata kunci: Malpraktik,Dokter , Hukum Pidana, Kesehatan, Hukum Kedokteran


Ketersediaan
#
Perpus Pusat (L2 AV) 067 PDN2017 SEL p
99190039PN
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
067 PDN2017 SEL p
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Unmer Malang., 2019
Deskripsi Fisik
PDF, 2.095 KB
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
067 PDN 2017
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kesehatan
MALPRAKTIK
Dokter
Hukum Pidana
Hukum Kedokteran
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?