CD-ROM
Tindak Pidana Gratifikasi Dan Upaya Pencegahannya (Studi Di Bagian Layanan Pengadaan Brang Dan Jasa (BLP) Pemerintah Kota Batu (CD + Cetak)
Tindak pidana gratifikasi di instansi pemerintahan memberikan dampak
buruk bagi masyarakat dan negara, kasus gratifikasi telah terjadi di berbagai
daerah, salah satunya Pemerintahan Kota Batu yang melibatkan Kepala Bagian
Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLP) Pemerintahan Kota Batu. Adanya
kasus tersebut menjadikan pihak Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintahan Kota Batu melakukan pencegahan terhadap tindak pidana
gratifikasi melalui upaya non-penal yang dirasa efektif sebagai alternatif lain
dalam pencegaham tindak pidana gratifikasi. Upaya non-penal yang diterapkan
oleh Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLP) Pemerintahan Kota
Batu diantara lain adalah perubahan standart dokumen penawaran pelelangan,
penyusunan kode etik, serta diterapkannya proyek perubahan yang telah disusun
oleh para Aparatur Sipil Negara Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintahan Kota Batu sebagai pencegahan tindak pidana gratifikasi. Terdapat
beberapa faktor yang mempengaruhi adanya tindak pidana gratifikasi adalah
lemahnya pengawasan internal, lemahnya Aksi Pencegahan Korupsi, dan
lemahnya akuntabilitas kinerja setelah dilakukan USG (Urgency, Seriousness,
Growth). Selain faktor tersebut ada pula beberapa faktor yang berasal dari
internal yang berasal dari setiap individunya, dan faktor eksternal yang berasal
dari pengaruh luar yang dapat memicu tindak pidana gratifikasi terjadi. Terdapat
pula beberapa peluang sehingga kesempatan untuk berbuat tindak pidana
gratifikasi terjadi disaat adanya proses pelelangan barang dan jasa yaitu berasal
dari pihak Instansi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan dari calon penyedia
yang akan melakukan kerjasama dengan pihak Bagian Layanan Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintahan Kota Batu.
Kata Kunci: Tindak Pidana Gratifikasi, Upaya Non-penal, Faktor Penyebab
gratifikasi, Bagian Layanan Pengadaan
Tidak tersedia versi lain