CD-ROM
Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Wanita Dalam Pemberian Hak Cuti Haid (CD + Cetak)
Cuti haid merupakan salah satu bentuk cuti yang seharusnya didapatkan oleh tenaga kerja wanita. Masih terdapat perusahaan yang mengabaikan dan mempersulit pemberian cuti haid untuk wanita. Ketentuan mengenai cuti haid telah diatur dalam pasal 81 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Tidak hanya diatur oleh Undang-Undang, cuti haid ini juga dilindungi oleh berbagai instrument internasional. Tujuan diberikannya cuti haid ini adalah karena banyak wanita yang mengalami rasa sakit dan penurunan suasanan hati pada saat terhadi haid. Hal ini berpengaruh pada kinerja tenaga kerja wanita. Selain itu, sudah merupakan hak tenaga kerja wanita untuk mendapatkan cuti haidnnya karena itu merupakan hak yang tidak boleh dilanggar, maupun dipersulit.
Tidak tersedia versi lain