CD-ROM
Pelaksanaan Verifikasi Faktual KPU Kota Malang Terhadap Partai Politik Peserta Pemilu 2019 (Studi Di Komisi Pemilihan Umum Kota Malang) (CD + Cetak)
Komisi pemilihan umum sebagaimana kedudukannya berwenang dalam melaksanakan rangkaian pelaksanaan pemilihan umum mulai dari tahap pemeriksaan terhadap berkas partai politik dan verifikasi faktual sampai pada tahap pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia,pasca di kabulkannya Putusan Mahkamah konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 yang mewajibkan KPU sesuai dengan tingkatannya melaksanakan verifikasi terhadap partai politik secara keseluruhan adalah bagian dari tidak adanya diskriminasi baik partai politik yang sudah mengikuti kontestasi pada pemilu 2014 atau partai politik yang baru akan mengikuti kontestasi pemilihan umum.dalam pelaksanaan verifikasi partai politik yang akan mengikuti kontestasi pemilihan umum seringkali terjadi problematika yang sama pada pemilu sebelumnya, Hal ini seharusnya menjadi evaluasi partai politik agar tidak terulang pada pemilu yang akan di ikuti karena pada dasarnya hal tersebut berdampak pada keseriusan partai politik dalam keikutsertaan dalam pemilu dan juga citra demokrasi di Indonesia.
Kata kunci :Komisi pemilihan umum,pemilhan umum (pemilu),partai politik
Tidak tersedia versi lain