CD-ROM
Tujuan Pelaksanaan Poligami Berdasarkan Faktor Penyebab dan Kondisi Keluarga yang Berpoligami (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kota Malang) (CD + Cetak)
Penelitian ini merupakan tolak ukur dari penerapan perundang-undangan di Indonesia No.1 Tahun 1974 dalam mengatur hal-hal yang menyangkut tentang pekawinan, yang khususnya membahas perkawinan poligami. Pernyataan utama yang ingin dijawab melalui penelitian ini adalah (1) Bagaimana prosedur pelaksanaan poligami di wilayah Pengadilan Agama Kota Malang? (2) Faktor dan kondisi seperti apa yang menyebabkan seorang suami berpoligami di Kota Malang?
Untuk menjawab pernyataan tersebut maka peneliti menggunakan pendekatan yuridis (hukum dilihat sebagai norma atau das sollen) dan pendekatan empiris (hukum sebagai kenyataan sosian, kultural atau das sein).
Temuan penelitian ini menunjukan bahwa perkawinan poligami diperbolehkan dalam Hukum Islam jika memang terdapat alasan yang jelas sesuai dengan perundang-undangan di Indonesia yaitu UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Pernyataan diatas yang sesuai dengan hasil penelitian di lapangan, perkawinan adalah suatu hakikat manusia yang diberikan fitrah berpasangan, melanjutkan keturunan dan membentuk jiwa yang sakinah. Pada dasarnya perkawinan hanya berasaskan monogami, tetapi dalam Hukum Islam seoramh suami diperbolehkan memiliki lebih dari satu istri. Dalam penelitian yang ada dilapangan salah satu kondisi yang menyebabkan suami berpoligami karena faktor ekonimi yang secara finansial mampu beristri dua.
Kata Kunci : Perkawinan, Perundang-undangan di Indonesia,Hukum Islam
Tidak tersedia versi lain