CD-ROM
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Perdagangan Orang (Trafficking in Person) (Studi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak POLRES Malang) (CD + Cetak)
Pada penelitian ini penulis membahas tentang bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban perdagangan orang (trafficking in person) dan upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban perdagangan orang. Sebuah kasus yang terjadi di Kabupaten malang tepatnya di wilayah Sumbermanjing Wetan dan Wagir yang terjadi pada bulan Mei 2018 dengan korban dua (dua) anak perempuan yang masih berumur 14 tahun dan 15 tahun.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan studi kasus dengan teknik penelitian hukum empiris yaitu dengan cara mencari data-data dari sumbernya yang narasumbernya adalah pihak Polres Malang khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) dalam menangani kasus Perdagangan terhadap anak dibawah umur, lalu dari perolehan data tersebut dikaji ulang terkait Perundang-undangan yang berlaku.
Hasil penelitian tersebut penulis menyatakan bahwa pemberian perlindungan hukum terhadap anak korban perdagangan orang tersebut sudah sesui dengan Undang- undang yang berlaku, seperti pemberian ganti rugi matriil, bantuan medis, dan bantuan rehabilitasi psiko-sosial. Selanjutnya upaya dari pihak Kepolisian dalam menangani kasus tersebut terlalu cepat mengambil langkah sebelum adanya keputusan dari pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait pemberian perlindungan hukum terhadap korban tersebut. Jadi dari pihak kepolisian sudah menjalankan kewajibannya dan memberikan hak-hak korban sesui dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perlindungan Saksi dan Korban.
Kata kunci: Perlindungan Hukum, Perempuan dan Anak, Perdagangan Orang
Tidak tersedia versi lain