Perpustakaan UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

CD-ROM

Kedudukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Dalam Memberikan Perlindungan Terhadap Saksi Tindak Pidana Korupsi (CD + Cetak)

Juniekshen - Nama Orang;

Metode Penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan Hukum Normatif. Hukum Normatif adalah suatu prosedur dan cara penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari segi normatif. Pengumpulan Bahan Hukum yang digunakan adalah Bahan Hukum Primer, yaitu bahan hukum yang mengikat seperti peraturan undang-undang yang berkaitan dengan penelitian yang di teliti, Bahan Hukum Sekunder, yaitu literatur-litaratur, buku-buku, makalah-makalah, dan artikel-artikel, tulisan-tulisan hasil karya kalangan hukum atau instansi terkait yang berkaitan dengan penelitian yang diteliti, dan Bahan Hukum Tersier yaitu terdiri dari kamus-kamus, bibliografi, ensiklopedia dan sebagainya.
Berdasarkan hasil penelitian dari pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kedudukan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban dalam Memberikan Pelindungan Terhadap Saksi Tindak Pidana Korupsi; Pasal 11 Ayat (2) menyebutkan bahwa LPSK berkedudukan di ibu kota republik indonesia. Jika dilihat dari kedudukan LPSK yang hanya berada di ibu kota republik indonesa, maka LPSK dinilai belum sepenuhnya dapat menjamin perlindungan bagi para saksi/korban. dan di lihat juga dari tugas dan kewenangan LPSK, maka secara umum dirasakan sudah mencukupi, akan tetapi masih ada beberapa hal penting yang sebaiknya menjadi kewenangan LPSK guna meningkatkan perlindungan terhadap saksi. Mekanisme pemberian perlindungan kepada saksi, khususnya saksi tindak pidana korupsi, LPSK tidak memberikan mekanisme atau syarat khusus bagi para saksi tindak pidana korupsi dalam mengajukan permohonan perlindungan, untuk mekanisme akan tetap berdasarkan dengan mekanisme yang diatur dalam pasal 29 UU PSK, dan juga terdapat dalam Peraturan LPSK No 6 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Perlindungan terhadap Saksi/Korban, dan untuk mekanisme ini berlaku untuk semua saksi tindak pidana termaksud tindak pinana korupsi.
Kata Kunci : Kedudukan LPSK, Perlindungan Saksi, Tindak Pidana Korupsi


Ketersediaan
#
Perpus Pusat (L2 AV) 009 PDN2019 JUN k
99190077PN
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
009 PDN2019 JUN k
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Unmer Malang., 2019
Deskripsi Fisik
MS WORD, 215 KB
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
009 PDN 2019
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
TINDAK PIDANA KORUPSI
KEDUDUKAN LPSK
PERLINDUNGAN SAKSI
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
Bachelor Ghostwriter

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?