CD-ROM
Kebijakan Pengembangan Makanan Khas Kota Malang (Implementasi Kebijakan Pengembangan UMKM Makanan Minuman Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.9 Th.2014) (CD + Cetak)
Pengembangan usaha yang dilakukan oleh masyarakat lewat UMKM
membantu meningkatkan pendapatan dan mengurangi jumlah angka
pengengguran yang ada di Kota Malang khususnya di Kecamatan Belimbing,
Kelurahan Purwantoro, tepatnya diKampung Sanan. Paguyuban UMKM sentra
Industri Keripik Tempe Sanan merupakan UMKM yang ada dibawah naungan
Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang. Paguyuban UMKM Keripik Tempe
Sanan perlu dipupuk oleh Dinas Koperasi dan UKM sebagai Agen Pelaksana
Kebijakan agar terus berkembang meningkatkan pendapatan masyarakat yang
hidupnya sudah bergatung pada UMKM tersebut sebagai sumber penghasilan
utama.
Kota Malang sebuah kota yang terletak di provinsi Jawa Timur
Indonesia,merupakan kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah Surabaya. Kota
malang terdiri dari 5 Kecamatan dan 57 kelurahan, kota Malang juga memilik
jumlah penduduk yang padat sehingga ketersediaan lapangan pekerjaan bagi
masyarakat belum mecakupi semua masyarat yang dengan latar belakang tingkat
penddikan yang beraneka ragam. Dengan demikian adanya UMKM Keripik
Tempe Sanan yang menyerap tenaga kerja mulai 3-6 orang tidak menuntut tingkat
pendidikan yang tinggi sangat membantu mensejahterakan perekonomian
Masyarakat terkhususdnya di Kampung Sanan, Kelurahan Purwantoro,
Kecamatan Belimbing, Kota Malang.
Dengan Menekuni UMKM Keripik Tempe Sanan, Para pengusaha mampu
mendapatkan penghasilan >Rp.1.500.000- Rp. 27.000.000/ bulan dengan
penghasilan tersebut dapat membayar gaji karywan perajin UMKM keripik tempe
sanan yang dimana perajin usaha juga menggantungkan sumber penghasilan
mereka dari UMKM Keripik tempe Sanan untuk memenuhi Kebutuhan seharihari,
terutama untuk sandangm pangan, dan pendidikan anak.
xii
Penghambat dalam UMKM Keripik tempe Sanan adalah pemasaran yang belum
baik dan modal yang tidak cukup sehingga usaha tidak dapat berkembang dengan
cepat. Adanya usaha Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang untuk
mengembangkan UMKM lewat pembinaan,workshop,dll dapt membantu untuk
meningkatkan kualitas produksi pelaku UMKM.
Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang perlu melakukan pelatihan terkait
promosi produk dengan mengikuti perkembangan zaman, pelatihan pengelolaan
keuangan yang lebih intensif agar pelaku UMKM dapat mengelola keuangan
secara baik.
Tidak tersedia versi lain