CD-ROM
Implementasi Program Kota Tanpa Kumuh (Studi Implementasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Berdasarkan Peraturan Menteri No.02/PRT/M/2016 Tentang Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Pemukiman Kumuh Di Wilayah Kel.Tanjungrejo Kec.Sukun Kota Malang) (CD + Cetak)
Kota Malang menjadi salah satu Kota terbesar ke dua di jawa timur yang mempunyai jumlah penduduk sangat padat, Mengingat tingkat laju Urbanisasi Kota Malang semakin tinggi. Padatnya Kota Malang mengakibatkan tidak merata nya tata pembangunan kota, serta infrastruktur yang baik sehingga muncul kawasan kumuh yang menjadi problematika bagi kota malang. Untuk mengatasi kawasan kumuh, maka pemerintah menginisiasi Program KOTAKU sebagai langkah untuk mengentaskan kekumuhan hingga 0 ha. Adapun masalah yang ditemukan di beberapa titik di Kota Malang, salah satunya di Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang yakni terdapat keteraturan bangunan yang tidak layak, sanitasi, drainase jalan yang kurang memadai hingga masih adanya pro-kontra terhadap pelaksanaan program ini.
Berdasarkan Permasalahan, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Implementasi program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Wilayah Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang. Secara teoritis, Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan, dan sebagai referensi disiplin ilmu Administrasi Publik. Secara Praktis, penelitian ini diharapkan dapat menambah keilmuan tentang Implementasi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) serta dapat memberikan masukan ataupun rekomendasi terkait program yang dilaksanakan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dan analisis dalam bentuk wawancara, observasi serta dokumentasi terhadap beberapa informan diantaranya, Perangkat Kelurahan, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Fasilitator Kelurahan. Adapun lokasi dari penelitian ini yakni adalah Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang. Yang menjadi sample dalam penelitian ini diantaranya, 1 orang Perangkat Lurah, 1 orang BKM, 1 orang anggota KSM, dan 1 orang Faskel.
Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kelurahan Tanjungrejo telah di implementasikan. Hal ini di tunjukkan dengan pembangunan infrastruktur yang sudah direalisasikan. Dalam proses implementasi program KOTAKU di Kelurahan Tanjungrejo dinilai belum maksimal dikarenakan beberapa hal, diantaranya keterbatasan anggaran dan waktu, proses sosialisasi yang masih menggunakan pendekatan Top-down sehingga berpengaruh terhadap tingkat partisipasi masyarakat dan proses pelaksanaan program. Tingkat partisipasi masyarakat kelurahan tanjungrejo masih terbilang turun-naik. Begitupula saat pembangunan infrastruktur telah selesai, beberapa masyarakat kelurahan tanjungrejo masih kurang menjaga estetika infrastruktur yang telah diberikan karena kebiasaan masyarakat yang sudah membudaya.
Kata Kunci : Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016, Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang.
Tidak tersedia versi lain