CD-ROM
Pelaksanaan Sosialisasi Oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) Terhadap Pemilih Pemula (Studi Pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kota Malang Th.2018) (CD + Cetak)
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam suatu Negara yang menganut paham demokratis. Sehingga peranan Pemilihan Umum (Pemilu) perlu untuk dilaksanakan dengan baik dan mampu mewadahi semua suara rakyat, maka Pemiliha Umum diselenggarakan oleh suatau lembaga Negara yang bersifat Independen tidak boleh terinterfensi oleh pihak manapun atau kelompok apapun. Lembaga Negara yang menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) ialah Komisi Pemiliha Umum (KPU) yang dibentuk oleh Negara atas dasar Undang-Undang Dasar 1945 pasal 22E. Pemilihan Umum (Pemilu) diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Kepala Daerah tingkat I dan Kepala Daerah II. Pada konteks Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Malang pada tahun 2018 jumlah Daftar Pemilih sekitar 600.646 ribu dan jumlah Pemilih Pemula sekitar 629.390 jiwa yang tersebar di beberapa kecamatan di Kota Malang antara lain, Kedungkandang sebanyak 12.465 pemilih, Sukun 11.665 pemilih, Blimbing 11.199 pemilih, Lowokwaru 8.661 pemilih, dan Klojen 5.725 pemilih. Dari data diatas penelitian ini akan difokuskan untuk mendeskripsikan bagaimana pelaksanaan sosialaisasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang terhadap pemilih pemula tersebut,karena pemilih pemula ialah pemilih yang belum pernah menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya sehingga tidak cukup memahami secara detail mengenai proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendiskripsikan pelaksanaan Sosialisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang terhadap Pemilih Pemula dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang Tahun 2018. Sehingga dapat memberikan gambaran terkait dengan permasalahan penelitian diatas. Sebagai sebuah penelitian atau studi tentu penelitian ini memiliki beberapa manfaat diantaranya, manfaat Akademisi ialah Untuk menjadi bahan bacaan dan menjadi bahan rujukan tentang Pelaksanaan Sosialisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang terhadap Pemilih Pemula dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang Tahun 2018. Dan manfaat Praktis, Dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan kajian dan bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah kota malang tahun 2018 oleh Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, serta Memberikan pemahaman kepada peneliti tentangPelaksanaan Sosialisasi oleh
xiv
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang terhadap Pemilih Pemula dalam
penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang Tahun 2018.
Penulisan Skripsi ini mempunyai tujuan yaitu untuk mendiskripsikan
bagaimana pelaksanaan sosialisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota
malang terhadap pemilih pemula dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah
(Pilkada) Kota Malang tahun 2018 Berdasarkan tujuan tersebut, maka peneliti
menggunakan metode deskriptif kualitaif sebagai jenis penelitian yang digunakan.
Pada penelitian kali ini mengambil lokasi pada wilayah Kota Malang dan pada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. Sehingga dengan harapan peneliti
dapat menangkap secara langsung keadaan dari obyek penelitian, sehingga
peneliti dapat melihat dan menemukan fenomena yang berhubungan dengan fokus
penelitian yang berada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
Sehingga peneliti dapat menentukan informan penelitian yaitu Informan
Wawancara Inti ialah dari komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedangkan
Informan Pendukung ialah Pemilih Pemula di Kelurahan Kedungkandang Kota
Malang.
Dari hasil wawancara yang peneliti lakukan terhadap komisioner KPU dan
beberapa pemilih pemula maka KPU sebagai penyelenggara Pemilu telah
melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula dengan mendatangi SMA-SMA dab
bebera perguruan tinggi untuk melakukan sosialisasi tatap muka. Dalam
sosialisasi tatap muka ini KPU menyampaikan terkait dengan pemahaman KPU
sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, dan materi terkait dengan pentingnya
menggunakan hak pilih serta politik pemilu. Jika untuk pemilih pemula yang tidak
bersekolah KPU bekerjasama dengan pihak Bangkesbangpol untuk menghadirkan
pemilih pemula bersamaan dengan komponen masyarakat untuk KPU
memberikan sosialisasi, namun masih ada pemilih pemula yang tersebar di
Kedungkandang yang sampai saat ini belum mendapatkan sosialisasi dari KPU.
Kata Kunci : Sosialisasi KPU terhadap Pemilih Pemula dalam PILKADA
Kota Malang
Tidak tersedia versi lain