CD-ROM
Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Dalam Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Keluar Negeri (Studi Kasus Di PT. Bina Dinamata Rama) (CD + Cetak)
Masih tingginya jumlah penggangguran dan masalah kesempatan kerja di dalam negeri yang semakin penting dan mendesak untuk menjadi perhatian pemerintah. Masalah ketenagakerjaan harus tetap menjadi prioritas. Bila melihat jumlah penduduk indonesia yang sangat besar, permasalahan yang mungkin muncul dari meledaknya jumlah pengangguran adalah mulai dari masalah sandang, pangan, papan, bahkan mungkin naiknya angka urbanisasi, hingga kriminalitas. Sementara itu selain faktor SDM yang masih yang menjadi masalah pokok yang dihadapi bangsa Indonesia ada juga faktor lain nya seperti faktor penarik yang menjanjikan upah yang besar untuk TKI yang bekerja keluar negeri serta faktor pendorong dari dalam negeri yaitu belum terpenuhi nya hak seseorang untuk mendapatkan pekerjaan. Oleh sebab itu untuk mencermati minat masyarakat untuk migra dan bekerja keluar negeri maka perusahaan-perusahaan pengerah jasa tenaga kerja pun muncul sebagai pelaksana penempatan tenaga kerja swasta (PPTKIS) yang bertugas untuk menempatkan TKI keluar negeri,
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui serta mendeskripsikan proses penempatan tenaga kerja Indonesia mulai dari proses perekrutan, penempatan (mulai dari pra penempatan, penempatan dan purna penempatan) serta pengawasan dan tanggung jawab PPTKIS dan juga perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia yang bekerja keluar negeri. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan tujuan utama mendiskrifsikan secara mendalam mengenai peranan PPTKIS dalam menempatkan tenaga kerja Indonesia keluar negeri di kota malang teknik pengumpul data dengan menggunakan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Analisis data interaktif dari miles dan haburmen yang meliputi tahap pengumpulan data, reduksi data, display data, dan penerikan kesimpulan.
Salah satu tugas atau fungsi dari pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) adalah sebagai jembatannya pemerintah dalam hal ketenagakerjaan yang meliputi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia keluar Negeri yang melibatkan oknum pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota Malang dan mengacu pada Undang-undang no. 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia keluar Negeri, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pelaksanaan Terhadap Penyelenggaran Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Penempatan diluar Negeri, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2010 Asuransi Tenaga Kerja Indonesia, yang menjadi badan dan landasan hukum Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dalam menempatkan Tenaga Kerja Indonesia keluar Negeri. Hasil penelitian juga menunjukan bahwa PPTKIS di kota Malang sudah menjalakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan banyak TKI yang sudah di berangkatkan melalui proses yang di tetapkan oleh PPTKIS hanya saja masih ada kendala atau masalah yang di hadapi PPTKIS yaitu Pemalsuan dokumen-dokumen, dan biaya pengirim yang terlalu mahal sehingga membuat kebanyakan TKI mencari jalan pintas yaitu melalui PPTKIS yang biaya pengiriman murah yang tidak lain adalah calo.
Tidak tersedia versi lain