CD-ROM
Evaluasi efektivitas pemungutan pajak kendaraan bermotor dan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kupang (CD + Cetak)
Pajak Kendaraan Bermotor merupakan penyumbang terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah sehingga diharapkan dapat membiayai pengeluaran pemerintah untuk pembangunan. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu pajak dengan kontribusi terbesar untuk pemerintah daerah.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) apakah sistem dan prosedur pemungutan pajak kendaraan bermotor di Dinas UPT.PPKAD wilayah kota Kupang sudah dilakukan secaa efektif tahun 2014-2016. (2) Untuk mengetahui apakah kontribusi pajak kendaraan bermotor dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.
Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dan kuantitatif, Data yang digunakan adalah Target dan Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Target dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah tahun 2014-2016. Teknik pengumpulan data adalah penelitian lapangan dengan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis dekskrptif kualitatif dan dan kuantitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa sistem pemungutan pajak kendaraan bermotor sudah efeketif dilakukan Dinas UPT.PPKAD kpta Kupang Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak kususnya Pajak Kendaraan Bermotor sudah sangat efektif karena setiap tahunnya ada peningkatan. Tinngkat efektivitas penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2016 sangat efektif dimana persentasenya mencapai 112% dari target Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 36.220.072.466 dan realisasi mencapai sebesar 40.898.354.929. Dan pada 2014 Pajak Kendaraan Bermotor target yang ditetapkan sebesar 35.654.805.650 dengan realisasi mencapai sebesar 34.320.240.860 dan memperoleh persentase sebesar 96%. Sedangkan pada tahun 2015 Pajak Kendaraan Bermotor target yang ditetapkan sebesar 36.220.072.466 dengan realisasi mencapai sebesar 35.857.563.186 dan memperoleh persentase sebesar 98% dan kalu dilihat persentase tahun 2014-2015 Efektif, dikarenakan mencapai Kriteria dimana persentasenya diatas 90%. Hal ini menunjukan sistem pemungutan pajak daerah yang telah diterapkan di UPT.PPKAD kota Kupang sudah berjalan dengan efektif dan adanya tingkat kesadaran yang tinggi dari masyarakat Wajip Pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Tidak tersedia versi lain