CD-ROM
Analisis rasio keuangan untuk menilai kinerja keuangan Propinsi NTT (CD + Cetak)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timurtahun anggaran 2012-2016.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dan kualitatif. Dimana data kuantitatif berupa angka yang dihitung dari data anggaran dan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah, sedangkan data kualitatif berupa sejarah singkat dan struktur organisasi BPPKAD Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sumber data dalam penelitian ini yakni data primer dan data sekunder, data primer diperoleh secara langsung dari BPPKAD Provinsi Nusa Tenggara Timur berupa penyebab terjadinya penurunan dan peningkatan target dan realisasi anggaran. Sedangkan data sekunder diperoleh berupa dokumentasi yaitu laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2012-2016.Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah kuantitatif dengan rumus: 1) Rasio Efektivitas 2) Rasio Efisiensi 3) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah.
Hasil dari analisis kinerja keuangan daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur ini jika di tinjau dari beberapa Rasio menunjukkan bahwa 1) Kinerja Keuangan BPPKAD Provinsi NTT berdasarkan rasio Efektivitas PAD dari tahun 2012 sampai dengan 2016 tergolong efektif karena rata-rata rasio dari tahun 2012 sampai dengan 2016 sebesar 103,92%. 2) Kinerja keuangan BPPKAD Provinsi NTT berdasarkan rasio Efisiensi keuangan daerah ditinjau dari tahun 2012 sampai dengan 2016 tergolong efisien karena rata-rata rasionya sebesar 98,00%. Kecuali pada tahun 2015 tingkat efisiensinya paling rendah sebesar 100,39%. 3) Kinerja keuangan BPPKAD Provinsi NTT berdasarakan rasio kemandirian keuangan daerah ditinjau dari tahun 2012 sampai 2016 menunjukkan bahwa kinerja keuangan daerah tergolong sudah mencapai tingkat kemandirian yang cukup tinggi karena rata-rata rasionya sebesar 48,32%, dengan pola hubungan konsultatif dan partisipatif. Dimana ketergantungan keuangan dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah sudah mulai berkurang, karena sedikit lebih mampu dalam membiayai pembelanjaan daerah menggunakan keuangan yang bersumber dari PAD
Tidak tersedia versi lain