CD-ROM
Pemungutan, pencatatan, dan pelaporan pph 21 atas gaji karyawan Badan Pemeriksaan Keuangan RI perwakilan Propinsisi NTT (CD + Cetak)
Bagi negara pajak merupakan salahsatu sumber penerimaan terpenting yang dgunakan untuk membiayai pengeluaran negara. Salah satunya pajak penghasilan 21 atau PPh 21 yang diatur dalam UU No.36 tahun 2008. Indonesia menganut sistem self- assesment dimana wajib pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sistem pemungutan,pencatatan dan pelaporan PPh 21 gaji karyawan BPK Provinsi NTT. Sumber data yang digunakan yang digunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan wawancara dan dokumentasi. Tahapan analisis data deskriptif.
Hasil penelitian diketahui bahwa sistem pemungutan, pencatatan dan pelaporan PPh 21 gaji karyawan di BPK RI Perwakilan Provnsi NTT sudah efektif.
Tidak tersedia versi lain