Text
Hukum Administrasi Pemerintah Daerah: Sejarah, Asas, Kewenangan, Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Negara Republik Indonesia sudah sedemikian kukuh dan mantap memilih bentuk negara kesatuan daripada bentuk negara federal/serikat. Implikasi dari bentuk Negara kesatuan adalah adanya pemerintahan daerah yang dilaksanakan dengan desentralisasi dan otonomi. Otonomi Daerah diharapkan 'berbuah manis' bagi masyarakat di daerah, namun realitas menunjukkan bahwa otonomi daerah belum mencapai sasaran sejatinya karena masih dibelit beberapa persoalan negatif dalam implementasinya.
Penyelenggaraan otonomi daerah pada dasarnya akan betul-betul terrealiosasi dengan baik apabila dilaksanakan dengan memakai prinsip-prinsip Good Governance. Bahkan di negara-negara maju good governance sudah dipadukan dengan dynamic governance.
Buku yang berjudul Hukum Administrasi Pemerintah Daerah ini merupakan kajian normatif sekaligus kajian kritis terhadap problematika implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Buku ini terdiri dari empat belas bab, yakni: (1) Pendahuluan; (2) Sejarah Hukum Pemerintahan Daerah; (3) Asas-asas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; (4) Kewenangan atau Urusan Pemerintah Daerah; (5) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah; (6) Kepala Daerah & Organisasi Pemerintah Daerah; (7) Pengisian Jabatan & Pemberhentian Kepala Daerah; (8) DPRD; (9)Peraturan Daerah; (10) Pembentukan & Pemekaran Daerah; (11) Otonomi Khusus & Daerah Istimewa; (12) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; (13) Aparatur Sipil Negara & Pelayanan Publik di Daerah; dan (14) Pemerintah Desa.
Dengan uraian yang cukup komprehensif kami berharap buku ini layak menjadi referensi utama bagi Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum & FISIP, FIA, Aparatur Sipil Negara, Politisi, Praktisi Hukum dan masyarakat pada umumnya yang berminat terhadap persoalan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Tidak tersedia versi lain