CD-ROM
Kajian yuridis normatif sertifikasi jalan raya nasional pada pp no 27 pasal 43 ayat 1 th 2014 tentang pengelolaan barang milik negara / daerah ditinjau dari UU no 5 pasal 2 th 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok agraria (CD + CEtak)
Penelitian ini mengkaji tentang Sertifikasi Jalan Raya Nasional PP Nomor 27 Tahun
2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah ditinjau dari Undang - Undang
Nomor 5 Pasal 2 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok - Pokok Agraria.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian yang
mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan di
dalam masyarakat serta sinkronisasi suatu aturan dengan aturan lainnya secara
hierarki. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
terhadap taraf sinkronisasi hukum yaitu jenis penelitian yang mengkaji sampai sejauh
mana hukum positif tertulis yang ada sinkron atau serasi satu sama lain. Pendekatan
dalam penelitian ini menggunakan faktor vertikal yaitu untuk melihat apakah suatu
peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap bidang tertentu tidak saling
bertentangan antara satu dengan yang lain atau menurut hierarki peraturan perundangundangan yang ada. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder
yang mencakup bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kesimpulan yang diperoleh
dari penelitian hukum kajian yuridis normatif Sertifikasi Jalan Raya Nasional pada PP
Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah ditinjau dari
Undang Undang Nomor 5 Pasal 2 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok
Agraria adalah Sertipikasi jalan raya nasional tidak perlu di atur dan menjadi program
nasional hal ini mengingat banyaknya kendala yang akan dihadapi oleh pemerintah
dalam proses pendaftaran, pengukuran sampai pada penerbitan sertifikat serta
penggunaan dana Negara yang banyak juga dapat mengakibatkan kerugian yang
sangat besar. Selain itu, kemungkinan-kemungkinan yang akan muncul apabila sertifikat
BMN telah diterbitkan masih menjadi hal yang kurang jelas peruntukannya.
Tidak tersedia versi lain