e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

CD-ROM

Pertimbangan hakim dalam memutuskan permohonan poligami (studi kasus di Pengadilan Agama Madiun) (CD + Cetak)

Ningrum, Meta Tri Septia - Nama Orang;

Penelitian ini merupakan tolak ukur dari penerapan Undang-undang di
Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah
Nomor 9 Tahun 1975 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam mengatur halhal yang menyangkut tentang perkawinan, yang khususnya membahas
perkawinan poligami. Pertanyaan utama yang ingin dijawab melalui penelitian
ini adalah Apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutus
perkara permohonan poligami dan bagaimana relevansi pertimbangan hakim
dalam memutus permohonan poligami dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun
1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan
Kompilasi Hukum Islam (KHI) ?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka penelitian ini menggunakan
pendekatan yuridis normatif, mengkaji atau menganalisis peraturan perundangundangan, teori-teori hukum dan yurisprudensi yang berhubungan dengan
permasalahan yang dibahas.
Metode pengumpulan bahan hukum yang dipakai oleh peneliti ialah
bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukumsekunder dan bahan hukum tersier. Sedangkan analisa bahan hukum dilakukan
secara deskripsi, interprestasi, dan evaluasi.
Penelitian ini menunjukan bahwa perkawinan poligami adalah suatu
perkawinan seorang suami yang memiliki istri lebih dari satu atau maksimal
empat istri diperbolehkan dalam Hukum Islam jika memang terdapat alasan
yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia yaitu
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun
1975, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Sehingga jawaban pertanyaan diatas
adalah sesuai dengan hasil penelitian sebagai berikut : perkawinan adalah
suatu hakikat manusia yang diberikan fitrah untuk berpasangan, melanjutkan
keturunan dan membentuk jiwa yang sakinah. Pada dasarnya perkawinan
hanya berasaskan monogami, tetapi dalam Undang-undang dan Hukum Islam
seorang suami diperbolehkan memiliki istri lebih dari satu. Dalam penelitian ini
suami berpoligami karena memang ada halangan yang dihadapi dalam
kehidupan rumah tangganya


Ketersediaan
#
Perpus Pusat (L2 AV) 035 PDT2018 NIN p
99180395PT
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
035 PDT2018 NIN p
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang., 2018
Deskripsi Fisik
PDF 1 MB
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
035 PDT2018
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PERTIMBANGAN HAKIM
POLIGAMI
PERUNDANG-UNDANGAN
Info Detail Spesifik
Bibliografi: hal. xiii
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?