Text
Implementasi kebijakan dana desa (studi implementasi peraturan mentri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia no.22/2016 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa di desa tinggar Kec.Bandar Kedungmulyo Kab.Jombang)(cd+cetak)
Indira Dwi Permatasari, NPK 14310035 Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Merdeka Malang, dengan judul skripsi “Implementasi Kebijakan Dana Desa” Studi Implementasi Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Di Desa Tinggar Kecamatan Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang.
Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas kehidupan manusia serta penanggulangan kemiskinan memalui pemenuhan dasar pembangunan sarana dan prasarana desa secara berkelanjutan. Seiring ditarapkannya Undang-undang Otonomi Daerah maka desa memiliki kesempatan untuk membangun serta mengatur wilayahnya sendiri. Salah satu upaya pemerintah untuk mendukung pembangunan desa adalah diturunkannya Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan dana desa, apakah dalam proses pelaksanaannya sudah berdasarkan prioritas penggunaan dana desa atau masih kurang dalam penerapannya.
Penelitian ini mengguanakan metode kualitatif melalui wawancara yang mendalam dengan berbagai informan, metode dokumentasi, dan observasi. Dengan lokasi penelitian di Desa Tinggar Kecamatan Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang dan informan dalam penelitian ini adalah kepala desa, bendahara panitia pelaksana dana desa, serta masyarakat desa Tinggar.
Hail dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan dana desa di Desa Tinggar sudah sesuai denganperioritas penggunaan dana desa yang diatur dalam undang-undang nomor 22 Tahun 2016, namun dalam proses implementasi kebijakan dana desa masyarakat yang seharusnya turut serta dalam perencanaan sampai monitoring pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana desa ini kurang berpartisipasi sehingga masyarakat kurang mengetahui tingkatb keberhasilan dalam pembangunan yang telah dilakukan pemerintah desa, dan juga peneliti menemukan bahwa pemerintah desa memiliki kendala yaitu kurangnya sumber daya manusia yang mengerti administrasi sehingga terhambatnya proses pembuatan laporan pertanggungjawaban.
Maka diharapkan masyarakat desa turut berperan aktif melibatkan diri dalam proses pembangunan yang dilakukan pemerintah desa Tinggar dan juga pemerintah desa lebih meingkatkan kualitas sumber daya manusia untuk melancarkan pembangunan desa Tinggar ini.
Tidak tersedia versi lain