CD-ROM
Disparitas putusan hakim dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana (membandingkan 3 kasus pembunuhan berencana) (CD + Cetak)
UUD menjamin tidak ada perlakuan berbeda antara orang yang mempunyai kedudukan ataupun orang yang tidak punya pendidikan dan kedudukan, semua diperlakukan sama. Perlakuan sama juga harusnya berlaku bagi hakim dalam memberikan putusan perkara yang ditanganinya. Namun kenyataan dalam prakteknya tidak demikian. Disparitas putusan hakim sebenarnya adalah hal yang wajar terjadi, tergantung jenis dan pola tindak pidananya, Namun, ada kalanya disparitas terjadi dengan alasan yang tidak wajar. Maka, dalam penulisan ini penulis akan membahas disparitas putusan hakim terhadap tindak pidana pembunuhan berencana, meneliti 3 kasus pembunuhan berencana yang berbeda. Tujuan dari penelitian ini adalah pertama untuk memahami dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan suatu putusan, kedua mengetahui faktor penyebab terjadinya disparitas putusan hakim. Berpedoman dari tujuan penelitian di atas, maka dirumuskanlah 2 (dua) permasalahan berikut ini: (1) apakah dasar pertimbangan hakim yang menyebabkan disparitas putusan terhadap tindak pidana pembunuhan berencana? (2) apakah faktor penyebab terjadinya disparitas putusan terhadap tindak pidana pembunuhan berencana? Dalam pembahasan permasalahan yang telah dirumuskan tersebut, kemudian digunakanlah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis-normatif. Setelah melakukan penelitian, maka hasil yang didapatkan: pertama, dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan perkara tindak pidana pembunuhan berencana adalah dakwaan Jaksa Penuntut Umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, pasal-pasal terkait yang menjadi pertimbangan hakim, motif dan tujuan tindak pidana, cara melakukan tindak pidana, dan alat bukti. Kedua, faktor penyebab terjadinya disparitas putusan hakim dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana di sini adalah dari sistem hukum dan falsafah pemidanaan, disparitas pidana yang bersumber dari hakim, dan disparitas pidana yang bersumber dari terdakwa.
Tidak tersedia versi lain