CD-ROM
Peranan Kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana perjudian pada lomba kerapan sapi di Kec.Kunir Kab.Lumajang (CD + Cetak)
Lomba Kerapan Sapi di kecamatan Kunir kabupaten Lumajang
diselenggarakan 2 sampai 3 kali dalam setahun dan merupakan tradisi turun
temurun yang akan selalu diselenggarakan di kecamatan Kunir kabupaten
Lumajang. Dalam penyelenggaraan Kerapan Sapi, masyarakat sering
memanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan perjudian. Adapun bentuk
perjudian yang dilaksanakan menggunakan 3 metode yaitu : perjudian dengan
sistem taruhan; kedua, Judi Dadu dan Judi Cap-J-Kie.
Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Sesuai
dengan permasalahan yang diangkat dan untuk menjawab tujuan penelitian untuk
memahami suatu fenomena dalam konteks sosial secara alamiah dengan
mengedepankan proses interaksi komunikasi yang mendalam penelitian
kuantitatif. Peneliti adalah sumber instrument yakni sebagai pengumpul data
secara langsung. Data yang ada adalah data yang alamiah atau data yang benarbenar
ada dan terjadi sebagai sebuah peristiwa social. Tujuan secara umum
penelitian ini untuk menganalisis secara yuridis Peran Polri Dalam Pidana Kasus
Perjudian Pada Karapan Sapi di Kecamatan Kunir dalam wilayah hukum polres
Lumajang.
Kerapan sapi dalam penyelenggarannya selalu atas ijin resmi dari Kepolisian
setempat dan selama penyelenggaraan lomba kerapan sapi berlangsung, personil dari
kepolisian polsek kunir selalu mengirim personil untuk mengawasi dan menjaga ketertiban
penyelenggaraan kerapan sapi. Dalam hal penanggulangan tindak pidana perjudian pada
kerapan sapi di wilayah kecamatan kunir, kepolisian menerapkan dua metode kebijakan
yaitu panel policy dan kebijakan non panel. Kebijakan panel berupa penindakan langsung
terhadap pelaku perjudian sedangkan tindakan non panel berupa upaya pencegahan
yang dilakukan polisi dengan pengawasan dari perijinan, monitoring langsung di lapangan
lomba kerapan sapi yang sedang berlangsung.
Tidak tersedia versi lain