CD-ROM
Sanksi pidana menurut UU no.35/2014 tentang perubahan atas UU no.23/2002 perlindungan anak terhadap orangtua yang mengeksploitasi anak (studi kasus di Polres Kota Malang) (CD + Cetak)
Eksploitasi anak merupakan tindakan yang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi ekonomi atau seksual terhadap anak. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan latar belakang terjadinya eksploitasi anak oleh keluarga miskin khususnya pekerja anak jalanan di Tanjung Karang Pusat serta bentuk dan dampak eksploitasi yang dialami pekerja anak.
Metode pendekatan masalah ini yuridis sosiologis. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam dan observasi, sedangkan teknik analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dalam penelitian ini informan yang diwawancarai adalah Anggota Unit PPA Polres Kota Malang yang memiliki cukup informansi yang dibutuhkan dalam penelitian.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pekerja anak di kota Malang bekerja rata-rata 6-8 jam per hari. Mereka bekerja karena dorongan ekonomi keluarga, serta lingkungan sosial yang mendukung anak-anak untuk bekerja. Dalam sehari mereka mampu mengumpulkan uang sebanyak Rp. 30.000 sampai Rp. 50.000. pekerja anak yang awalnya hanya membantu perekonomian keluarga kini justru menjadi tulang punggung keluarga dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Selain dilatarbelakangi oleh ekonomi keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan, eksploitasi anak juga dilatarbelakangi oleh rendahnya motivasi keluarga terhadap masa depan anak, dan pengaruh lingkungan sosial yang mendukung anak-anak di bawah umur untuk bekerja di jalanan.
Tidak tersedia versi lain