CD-ROM
Evaluasi laporan keuangan sektor publik untuk menilai kinerja di Dinas Pendapatan Daerah Kab.Lombok Tengah (CD + Cetak)
Sejak diberlakukannya Undang-Undang No.22 tahun 1999, tentang pelaksanaan otonomi daerah, maka terjadi perubahan yang mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah. Otonomi daerah adalah wewenang yang dimiliki daerah otonom untuk mengatur dan mengurus masyarakatnya menurut kehendak senidiri berdasarkan aspirasi masyarakat, sesuai dengan peraturan UU yang berlaku. Untuk menilai kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengelola keuangan daerahnya, antara lain adalah dengan melakukan analisis rasio keuangan terhadap laporan keuangan Pemda. Hasil analisis rasio keuangan selanjutnya dipergunakan sebagai tolak ukur dalam menilai tingkat kemandirian, efisiensi, efektivitas, dan keserasian.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok tengah tahun 2012 dan tahun 2015 serta mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitas Pemerintah Kabupaten Lombok tengah dalam mengelola sumber dayanya.
Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2012-2015. Selanjutnya data akan di analisis dengan menggunakan empat rasio keuangan yaitu: rasio kemandirian, rasio efektivitas, rasio efisiensi dan rasio keserasian. Hasil analisis data menyebutkan bahwa kinerja keuangan Kabupaten Lombok Tengah yang masih kurang adalah aspek kemandirian, aspek efisiensi, dan aspek keserasian, karena rasio kemandiriannya sebesar 11% (2012), 9% (2013), 9% (2014) dan 11% (2015) rasio efisiensi sebesar 90% (2012), 93% (2013), 94% (2014) dan 92% (2015), sedangkan rasio keserasian belanja terhadap APBD sebesar 17% (2012), 29% (2013), 21% (2014) dan 14% (2015). Tingkat efektivitas pemkot Lombok Tengah dalam mengelola dana sudah cukup efektif, karena rasio efektivitasnya sebesar 70% (2012), 107% (2013), 107% (2014) dan 102% (2015).
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah diharapkan berupanya untuk lebih meningkatkan PADnya dengan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan memperluas sektor-sektor yang berpotensi menambah PAD, sehingga ketergantungan pendapatan dari Pemerintah Pusat bisa semakin berkurang. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah agar lebih proporsional di dalam mengalokasikan belanjanya, yakni mengurangi belanja operasional dan meningkatkan belanja modal.
Tidak tersedia versi lain