Text
Tinjauan atas wajib pajak lebih bayar dalam melakukan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) (CD)
Pajak merupakan tulang punggung pembiayaan pelaksanaan pembangunan. Salah satu permasalahan utama dalam pelaksanaan pembangunan adalah tersedianya dana. Pajak sangat berperan dalam menggerakkan roda perekonomian yang ada di Indonesia. Saat ini dalam proses pembayaran pajak sering mengalami kesalahan yang mengakibatkan terjadinya restitusi.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Wajib Pajak lebih bayar yang melakukan restitusi Pajak Pertambahan Nilai. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode kuantitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa permohonan restitusi dan restitusi yang disetujui di Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang dari tahun 2015 sampai tahun 2016 mengalami penurunan. Penurunan tersebut dikarenkan proses restitusi di Kantor Pelayanan Madya Malang membutuhkan waktu yang sangat lama. Sebaiknya bagi pihak yang terkait dapat mempercepat proses restitusi sehingga Wajib Pajak yang melakukan restitusi tidak mengalami penurunan.
Taxes are the backbone of the financing of development. One of the main problems in the implementation of development is the availability of funds. Tax was instrumental in moving the economy in Indonesia. Currently in the process of tax payment is often experienced an error that resulted in restitution.
The purpose of this study was to determine the taxpayer overpayments that restitution of Value Added Tax. The method used in this research is quantitative method.
These results indicate that the request for restitution and restitution approved in the Municipality of Malang Tax Office from 2015 to 2016 decline. The decline is due to the process of restitution in KPP Madya Malang requires a very long time. Preferably for the parties concerned to accelerate the process of restitution so that the Taxpayer refunds are not decreasing.
Tidak tersedia versi lain