CD-ROM
Pelayanan publik kartu tanda penduduk elektronik (studi kasus pelayanan di Dinas Kependudukan catatan sipil Kota Malang) (CD + Cetak)
Pelayanan publik merupakan salah satu tugas penting yang tidak dapat diabaikan oleh pemerintah daerah, sebab jika komponen pelayanan terjadi stagnasi maka hampir dipastikan semua sektor akan berdampak kemacetan, oleh sebab itu perlu ada perencanaan yang baik dan bahkan perlu diformulasikan standar pelayanan pada masyarakat sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat pada pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan untuk : Untuk mengetahui pelayanan publik dalam Pembuatan E- KTP di Dinas Kependudukan Kota Malang. Faktor-faktor yang menghambat dalam pelayanan pembuatan E-KTP di Dinas Kependudukan Kota Malang.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif agar penulis dapat menjelaskannya secara tertulis dan terinci. Dalam penelitian ini penulis berusaha untuk memberikan jawaban yang sesuai dengan apa yang ada didalam kenyataan.
Kualitas Pelayanan di Dinas Kependudukan Kota Malang : Bukti Fisik :(tangibles) :Kualitas pelayanan akan langsung terasa bagus apabila bukti langsung ini diperhatikan, karena hal ini berhubungan dengan penilaian pertama dari masyarakat. Kehandalan (reliability) : Hambatan atau kekurangan yang ditemukan di Dinas Kependudukan Kota Malang adalah lambatnya pengurusan administrasi. Hal ini dikarenakan terbatasnya jumlah pegawai. Kurangnya jumlah pegawai mengakibatkan penyelesaian pengurusan administrasi menjadi lambat. Daya Tanggap (responsiveness) : Aspek daya tanggap yang harus diberikan oleh suatu kantor pelayanan terhadap masyarakat yaitu dengan memberikan respon yang baik, cepat dan tanggap dalam menanggapi setiap keluhan masyarakat serta memberikan pelayanan yang maksimal khusunya dalam setiap pelayanan di Dinas Kependudukan Kota Malang. Jaminan (assurance) :Dimensi jaminan adalah dimensi dari kualitas pelayanan yang berkaitan dengan pengetahuan dan keramahan petugas pemberi layanan serta kemampuan mereka untuk menginspirasi kepercayaan dan kenyamanan bagi pengguna layanan. Empati (empathy) : Proses pelayanan umum wajib diinformasikan secara terbuka agar mudah diketahui dan dipahami oleh masyarakat baik diminta maupun tidak diminta.Faktor Penghambat : Sarana dan prasarana, dalam hal ini ruangan yang sempit yang mengakibatkan tidak bisa melayani masyarakat yang datang sekaligus. Kemampuan pegawai yang kurang menguasai teknologi dalam pelayanan E-KTP yang menjadi hambatan dalam melayani.
Kata kunci : kualitas pelayanan E-KTP
Tidak tersedia versi lain