CD-ROM
Hubungan fungsional Kepolisian RI dan BNN dalam penyelesaian tindak pidana penyalahgunaan narkotika (Cetak)
Novi Kristian Utami, Skripsi, Program Kekhususan Perdata Bisnis Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang, Agustus 2015, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT GARANSI BARANG YANG TIDAK DITEPATI OLEH PELAKU USAHA (Studi di Cyber MallKota Malang), Pembimbing : (1) Hendra Djadja, SH., M.S (2) Sunarjo, SH., M.Hum
Perlindungan konsumen merupakan sesuatu hal yang dianggap penting dan mutlak harus segera dicari solusinya.Begitu pula dalam proses jual beli barang elektronik, pelayanan yang terbaik bagi konsumen itulah yang diharapkan. Dalam proses jual beli juga akan mendapatkan sebuah garansi yaitu bagian dari suatu perjanjian dalam jual beli, dimana penjual menanggung kebaikan atau keberesan barang yang dijual untuk jangka waktu yang ditentukan. Pada dasarnya jaminan produk adalah bagian dari hukum jaminan. Hukum jaminan sendiri meliputi dua pengertian yaitu hukum jaminan kebendaan dan hukum jaminan perorangan..Garansi merupakan salah satu metode yang digunakan oleh pelaku usaha, sebab dengan adanya garansi, selain menjamin kualitas produk tersebut juga mepengaruhi harga jual dan minat pembelian suatu produk. Dengan adanya garansi, nilai jual suatu produk akan bertambah dan keberadaan garansi tersebut dapat meningkatkan minat konsumen untuk membelinya.Tujuan dalam penelitian ini yaitu mengkaji atau mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna gadget terkait garansi barang oleh Pelaku Usaha. Untuk mengetahui upaya hukum yang dapat ditempuholehkonsumen yangdirugikankarenatidakdipenuhinyagaransibarangmenurutundang-undangnomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Adapun metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Data primer pada penelitian ini diperoleh langsung dari lapangan. Data primer meliputi data yang diperoleh berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap konsumen terkait garansi barang yang tidak ditepati oleh pelaku usaha.Adapun metode pengumpulan data yaitu Wawancara (interview), studi Kepustakaan. Data pada penelitian ini dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif, yaitu berusaha menganalisis data dengan menguraikan dan memaparkan secara jelas dan apa adanya mengenai objek yang diteliti. Data dan informasi yang diperoleh dikaji dan dianalisis, dikaitkan dengan teori dan peraturan yang berlaku yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang diangkat. Dari hal ini penulis dapat menarik kesimpulan mengenai Perlindungan konsumen terhadap garansi barang oleh pelaku usaha.
Kata kunci :Perlindungan Konsumen,Garansi Barang ,Pelaku Usaha.
Tidak tersedia versi lain