Perpustakaan UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

CD-ROM

Kedudukan hukum dokumen elektronik dalam transaksi jual beli on-line sebagai alat bukti yang sah dalam proses persidangan perdata (CD + Cetak)

Beni, Vincensius Matheus G. - Nama Orang;

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal. Pertama, untuk mengetahui kedudukan hukum dan kekuatan pembuktian Dokumen Elektronik dalam proses persidangan perdata. Kedua, untuk mengetahui bagaimana proses persidangan dengan Dokumen Elektronik sebagai alat bukti.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Yuridis normatif yaitu penelitan yang didasarkan pada peraturan-peraturan, teori-teori, dan konsep-konsep hukum yang berhubungan dengan penelitan. Penulis juga menggunakan pendekatan yuridis Normatif yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai dianalisa pasal-pasal dalam peraturan perundang-undagan yang mengatur permaslahan yang ada.
Dengan mengunakan metode diatas, hasil yang diperoleh oleh penulis dari penulisan untuk menjawab permasalahan yang ada, bahwa kedudukan suatu dokumen elektronik sebagai perluasan dari alat bukti yang sah di Hukum Acara yang berlaku di Indonsia sebagaimana yang dimaksudkan di UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dan kekuatan Pembuktian dokumen elektronik tidak dapat disetarakan dengan akta otentik karena tidak memenuhi syarat-syarat keotentikan suatu akta. Tetapi dokumen elektronik dapat disetarakan dengan akta dibawah tangan karena memiliki syarat-syarat layaknya akta dibawah tangan, serta proses persidangan dengan menggunakan dokumen elektronik pada dasarnya sama dengan proses persidangan dengan mengunakan alat bukti tertulis lainnya. Hanya saja alat bukti tertulis yang digunakan bukan dokumen elektronik tetapi hasil cetak dari dokumen elktronik itu sendiri.


Kata Kunci : Dokumen Elektronik, Alat Bukti, E-Commerce, Proses Persidangan Perdata.


Ketersediaan
#
Perpus Pusat (L2 AV) 061 PDT2016 BEN k
99160416PT
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
#
Fak Hukum (L.II R. Perpus) 05 PDT2016 BEN k
10160005HN
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
061 PDT2016 BEN k
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
061 PDT2016 /21-22
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
E-COMMERCE
DOKUMEN ELEKTRONIK
ALAT BUKTI
PROSES PERSIDANGAN PERDATA
Info Detail Spesifik
Bibliografi : hal.67
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
Bachelor Ghostwriter

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?