CD-ROM
Kedudukan hukum dokumen elektronik dalam transaksi jual beli on-line sebagai alat bukti yang sah dalam proses persidangan perdata (CD + Cetak)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal. Pertama, untuk mengetahui kedudukan hukum dan kekuatan pembuktian Dokumen Elektronik dalam proses persidangan perdata. Kedua, untuk mengetahui bagaimana proses persidangan dengan Dokumen Elektronik sebagai alat bukti.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Yuridis normatif yaitu penelitan yang didasarkan pada peraturan-peraturan, teori-teori, dan konsep-konsep hukum yang berhubungan dengan penelitan. Penulis juga menggunakan pendekatan yuridis Normatif yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai dianalisa pasal-pasal dalam peraturan perundang-undagan yang mengatur permaslahan yang ada.
Dengan mengunakan metode diatas, hasil yang diperoleh oleh penulis dari penulisan untuk menjawab permasalahan yang ada, bahwa kedudukan suatu dokumen elektronik sebagai perluasan dari alat bukti yang sah di Hukum Acara yang berlaku di Indonsia sebagaimana yang dimaksudkan di UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dan kekuatan Pembuktian dokumen elektronik tidak dapat disetarakan dengan akta otentik karena tidak memenuhi syarat-syarat keotentikan suatu akta. Tetapi dokumen elektronik dapat disetarakan dengan akta dibawah tangan karena memiliki syarat-syarat layaknya akta dibawah tangan, serta proses persidangan dengan menggunakan dokumen elektronik pada dasarnya sama dengan proses persidangan dengan mengunakan alat bukti tertulis lainnya. Hanya saja alat bukti tertulis yang digunakan bukan dokumen elektronik tetapi hasil cetak dari dokumen elktronik itu sendiri.
Kata Kunci : Dokumen Elektronik, Alat Bukti, E-Commerce, Proses Persidangan Perdata.
Tidak tersedia versi lain