CD-ROM
Pendaftaran hak atas tanah melalui proyek operasi nasional agraria (PRONA) di Kab.Malang th.2015 ( CD +Cetak)
populasi penduduk 3.092.714 juta jiwa. Dengan 33 Kecamatan dan 390
Desa serta Kelurahan. Mata pencahariaan penduduknya yang beragam,
bertani, berdagang dan menjadi pegawai pemerintah serta mata
pencahariaan lain. Dengan populasi sebesar itu dan luas bidang tanah
yang sangat luas, merupakan wilayah strategis untuk pelaksanaan
Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA). Pemerintah Kabupaten
Malang melalui Badan Pertanahan Kabupaten Malang (BPN Kab.
Malang) telah melaksanakan PRONA secara berkelanjutan. Pada tahun
2015 BPN Kab. Malang telah melaksanakan kegiatan PRONA terhadap
3000 bidang tanah yang tersebar di 6 Kecamatan dan 7 Desa. Yang
kesemuanya berjalan sukses dan sesuai target.
Penelitian dalam skripsi ini membahas tentang pelaksanaan
PRONA di Kabupaten Malang dengan mengacu pada peraturan
perundangan dan norma hukum terkait. Metode penelitian yang
digunakan penulis adalah penelitian normatife. Dengan pendekatan
Yuridis Normatife.. yang menekankan pada penggunaan peraturan
perundangan serta norma hukum yang relevan dengan penulisan skripsi
ini. Hasil yang diperoleh dalam hal ini adalah bahwa secara yuridis
pelaksanaan PRONA di Kab. Malang selama tahun 2015 sudah
terlaksanan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997
Tentang Pendaftaran Tanah dan Petunjuk Teknis Kegiatan PRONA di
Kab. Malang. Namun pelaksanaan PRONA tersebut belum sepenuhnya
terbebas dari hambatan. Sehingga perlu adanya solusi yang
komprehensif untuk perbaikan pelaksanaan pada masa mendatang.
Tidak tersedia versi lain