CD-ROM
Peran pemerintah dalam menekan pengiriman anak dibawah umur yang menjadi tenaga kerja Indonesia di luar negeri (CD + Cetak)
Buruh migran merupakan warga negara Indonesia yang pergi meninggalkan Kampung halaman mereka, untuk bekerja keluar negeri. Para buruh migran Indonesia pergi dengan berbagai macam alasan dan daerah yang berbeda serta latar belakang yang berbeda-beda. Dan buruh migran inilah yang sering dikatakan sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Faktor kemiskinan merupakan faktor utama para warga negara indonesia memilih menjadi buruh migran. Sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia, dengan rendahnya tingkat sumber daya manusia karena minimnya tingkat pendidikan mengakibatkan mereka tidak memiliki banyak pilihan untuk bekerja, sehingga mereka rela mengadu nasib untuk bekerja keluar negeri. Hal ini kembali diperparah mereka tidak memahami prosedur pemberangkatan yang sah, dan resiko yang akan dihadapi.
Karena faktor kemiskinan inilah sehingga juga banyak anak-anak dibawah umur yang juga bekerja keluar negeri membantu perekonomian keluarga mereka, sebagai penerus bangsa suatu hal yang sangat riskan bila anak yang seharusnya masih menempuh pendidikan harus ikut bekerja, hal ini tentu akan mengganggu tumbuh kembang sang anak dan juga akan berdampak pada masa depan bangsa karena harus kehilangan penerus yang seharusnya dapat untuk dibina.
Adapun resiko yang harus dihadapi anak-anak yang menjadi buruh migran, adalah menjadi korban Trafficking atau perdagangan. Para korban Trafficking akan dieksploitasi dengan bekerja keras dengan upah rendah, tanpa standar kesehatan bahkan juga menjadi korban penganiayaan dan pelecehan seksual. Dengan demikian pihak pemerintah beserta pihak-pihak terkait mampu
memberikan perhatian khusus agar anak indonesia menjadi lebih terjamin masa depannya.
Diharapkan pemerintah mampu memberikan lapangan pekerjaan yang lebih luas di dalam negeri selain itu peningkatan sumberdaya manusia juga dibutuhkan guna meningkatkan dan menjamin jalannya tegaknya hukum, sehingga anak indonesia tidak menjadi korban lagi.
Kata Kunci : Buruh Migran, Trafficking
Tidak tersedia versi lain