CD-ROM
Penyelesaian ganti rugi dalam perjanjian beli rumah melalui developer (studi kasus di Kota Nganjuk) (CD + Cetak)
Salah satu kebutuhan dasar dari manusia adalah kebutuhan akan tempat tinggal atau rumah. Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting, mendasar dan harus terpenuhi karena memiliki fungsi sebagai tempat untuk bertempat tinggal dan berteduh.Tidak setiap orang dapat dengan mudah membangun rumah, diperlukan berbagai hal sehingga rumah itu bisa didirikan dan ditempati, seperti tanah, kepemilikan, struktur bangunan, tes kelayakan dan uji coba, serta perizinan pendirian bangunan. Banyak dari masyarakat yang tidak ingin direpotkan dengan hal seperti itu, karena itu masyarakat yang ingin membangun rumah lebih memilih atau menempuh cara yang lebih efektif dan tidak menyita banyak waktu, dengan cara membeli sebuah rumah dari agen rumah atau pengembang perumahan. Tetapi Developer dalam perjanjian jual beli rumah seringkali melalaikan apa yang sudah diperjanjikan,dan Konsumen terkadang mengalami kerugian.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana keadaan kelalaian seorang Developer terhadap Konsumen dalam perjanjian jual beli rumah dan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penyelesaian ganti rugi atas kelalaian Developer terhadap Konsumen .
Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ilmiah ini
adalah menggunakan jenis penelitian normatif Jenis penelitian normatif yaitu yang penelitian dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder.Penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur terhadap permasalahan yang ada.
Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Developer dalam keadaan lalai karena Developer melaksanakan prestasi hanya sebagian yaitu ketidak sesuaian dengan isi Perjanjian Penambahan Mutu Bangunan. Dan pelaksanaan penyelesaian ganti rugi atas kelalaian Developer terhadap Konsumen yaitu dapat diselesaikan melalui badan peradilan.
Kata Kunci : Developer, Konsumen, Perumahan, Lalai, Ganti rugi
Tidak tersedia versi lain