CD-ROM
Tinjauan atas penerimaan pajak penerangan jalan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Malang (CD)
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) berada di Kota Malang , Perkantoran Terpadu Gedung B Lt.1 Jl.Mayjen Sungkono Malang. Pada awalnya Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang disebut Dinas Pendapatan Daerah Kotapraja Malang. Untuk menunjang pelaksanaan tugas dan menyesuaikan kebutuhan akibat meningkatnya volume dan jenis pekerjaan, maka berdasarkan Surat Keputusan Walikota Malang Nomor 4/U Tahun 1970 tentang Struktur Organisasi Dinas Pendapatan maka penyebutannya berubah menjadi Dinas Pendapatan Daerah Tingkat II Malang.
Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang melaksanakan tugas pokok penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang penerimaan dan Pendapatan Daerah. Dan mempunyai beberapa fungsi, salah satunya adalah pembinaan, pengendalian benda-benda berharga dan pembukuan serta pelaporan atas pemungutan dan penyetoran pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan yang sah.
Pemerintah Daerah berusaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, salah satunya melalui penggalian potensi Pajak Daerah. Salah satu Pajak Daerah yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap penerimaan pajak adalah Pajak Penerangan Jalan. Diharapkan Pajak Penerangan Jalan tersebut dapat dijadikan sebagai alternatif pendanaan pemerintah untuk mendukung peningkatan potensi daerah. Karena Pajak Penerangan Jalan ini sangat potensial dalam meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, maka dalam menyelenggarakan Pajak Penerangan Jalan tersebut Pemerintahan Daerah melalui Dinas Pendapatan
Daerah mengawasi proses pelaksanaan pemungutan Pajak Penerangan Jalan dan harus meningkatkan kinerjanya sehingga dapat mengatasi masalah yang timbul. Pentingnya Pajak Penerangan Jalan bagi suatu daerah yang merupakan pemasukan dana yang sangat potensial karena besarnya penerimaan Pajak Penerangan Jalan akan meningkat seiring laju pertumbuhan penduduk, perekonomian dan stabilitas politik. Dengan demikian dapat dilihat bahwa Pendapatan Asli Daerah Kota Malang akan meningkat apabila realisasi penerimaan Pajak Penerangan Jalan di Kota Malang selalu melebihi target tiap tahunnya.
Tidak tersedia versi lain