e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

CD-ROM

Perlindungan hukum terhadap kreditur atas penggunaan surat kuasa membebankan hak tanggungan(SKMHT) dalam pemberian kredit (CD)

Sadeli, Fijcoe - Nama Orang;


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana UUHT melindungi kreditur dalam kapasitasnya sebagai kreditur preferren dalam penggunaan SKMHT dalam pemberian kredit. SKMHT berfungsi sebagai penjamin terlaksananya APHT,dimana APHT belum dapat dilakukan karena pihak debitur tidak dapat hadir dalam penandatanganan APHT ,sedangkan kredit telah diberikan/disetujui. Namun pada UUHT maupun Perkaban no 4 tahun 1996 yang menjadi peraturan pelaksana dari UUHT pasal 15 ,fungsi SKMHT menjadi lebih luas yaitu untuk menjamin terlaksananya APHT untuk pemberian kredit dengan jaminan tanah yang belum terdaftar dan untuk kredit-kredit tertentu.Menjadi permasalahan yang rumit manakala sebuah surat kuasa difungsikan terlalu luas dari sebagaimana mestinya, Perlu ditinjau lebih lanjut bagaimana perlindungan hokum yang diberikan dalam penggunaan SKMHt yang demikian, apalagi jika melihat Perkaban no.4 tahun 1996 yang mengindikasikan bahwa SKMHT tidak perlu ditingkatkan menjadi APHT karena batas waktu penggunaan nya yang berakhir hingga perjanjian kredit berakhir.Padahal akibat hokum suatu SKMHT yang tidak ditingkatkan menjadi APHT adalah batal demi hukum ,dengan demikian status kreditur bukanlah kreditur preferen melainkan kreditur biasa atau konkuren. Perlu diingat bahwa SKMHT bukanlah lembaga penjaminan dan tidak memiliki kekuatan hokum eksekutorial , dimana pihak kreditur tidak dapat melelang jaminan yang telah diperjanjikan dalam perjanjian kredit.Karena itu perlu adanya perbaikan didalam pasal 15 UUHT maupun Perkaban no 4 tahun 1996 dimana SKMHT dikembalikan fungsinya sebagai surat kuasa saja, sedangkan untuk kredit dengan jaminan tanah yang belum bersertifikat dapat digunakan UU jamina Fidusia atau pemberian kredit dengan cara bertahap.

Kata kunci : SKMHT, Perlindungan Hukum


Ketersediaan
#
Perpus Pusat (L2) 063 PDT2015 SAD p
99160093PT
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
#
Fak Hukum (L. II. R Perpus) 063 PDT2015 SAD p
10150019PT
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
063 PDT2015 SAD p
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang., 2015
Deskripsi Fisik
MICROSOFT WORD FILE 1.157KB
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
063 PDT2015/21-22
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PERLINDUNGAN HUKUM
SKMHT
Info Detail Spesifik
Bibliografi: hal.72
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?