CD-ROM
Tanggung jawab perusahaan dalam pemberian santunan apabila terjadi kecelakaan kerja pada pekerja tidak tetap (CD + Cetak)
Industri rokok di Indonesia pada saat ini semakin berkembang dengan pesat. Hal ini dikarenakan akan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap rokok, dimana pengguna rokok pada saat ini tidak hanya pada usia dewasa saja namun telah merambah pada usia anak-anak dan remaja. Dengan demikian kebutuhan rokok dimasyarakat semakin bertambah setiap harinya. Hal ini tentunya menuntut perusahaan meningkatkan produktivitas. Peningkatan produktivitas perusahaan tersebut secara otomatis juga menuntut para pekerja untuk lebih optimal dalam menjalankan pekerjaannya. Dalam menjalankan pekerjaannya untuk memenuhi tingginya permintaan masyarakat terhadap rokok pekerja pada perusahaan rokok memiliki resiko yang tidak kecil.
Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang telah berubah menjadi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu program wajib pemerintah yang bertujuan untuk melindungi hak-hak pokok dari pada pekerja, memberikan perlindungan bagi pekerja di seluruh Indonesia tanpa terkecuali bagi pekerja rokok di perusahaan rokok.
Dari hasil penelitian, pekerja yang tidak diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan, apabila mengalami kecelakaan kerja maka perusahaan rokok PT. Ongkowidjojo bertanggungjawab dalam memberikan santunan dalam hal membiayai pemeriksaan, pengobatan dan perawatan sesuai dengan standarisasi Bada Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Santunan kecelakaan kerja.
Tidak tersedia versi lain