CD-ROM
Penyidikan tindak pidana penculikan pemerkosa dan pencabulan (studi perkara No.BP/163/IX/2015/Satreskrim di Kepolisian Resort Kota Malang) (CD)
KATA KUNCI : Penyidikan Tindak Pidana Penculikan, Pemerkosaan dan
Pencabulan.
Pada prinsipnya penyidikan didasari oleh laporan dari seorang yang
melihat, merasakan, mendengar, suatu tindak pidana. Dalam penyidikan yang
dilakukan oleh penyidik merupakan proses mencari serta mengumpulkan bukti
yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Tindakan penyidik merupakan
cara untuk mengumpulkan bukti-bukti awal untuk mencari tersangka yang diduga
melakukan tindak pidana dan saksi-saksi yang mengetahui tentang tindak pidana
yang terjadi.
Tindak pidana penculikan atau membawa pergi seseorang dari tempat
kediamannya atau tempat tinggalnya sementara. Membawa pergi itu dengan
maksud untuk menempatkan orang itu secara melawan hukum di bawah
kekuasaannya atau kekuasaan orang lain atau untuk membuat dia dalam
keadaan sengsara.
Tindak pidana perkosaan atau persetubuhan dengan kekerasan atau
ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia diluar
perkawinan. Persetubuh dengan seorang wanita diluar perkawinan, padahal
diketahui bahwa wanita itu dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya.
persetubuhan dengan kekerasan yang dilakukan seorang laki-laki yang
memasukan penis kedalam lubang senggama perempuan sampai keluar air
mani.
Tindak pidana pencabulan yang melanggar etika kesopanan dalam
kehidupan masyarakat. Perbuatan keji dan kotor, kelainan seksual atau
pelecehan seksual oleh seorang laki-laki kepada seorang wanita.
Tidak tersedia versi lain