Text
HUbungan antara Konformitas dengan Resistensi Masyarakat terhadap peraturan walikota Malang nomor 35 Tahun 2013 tentang Rekayasa lalu lintas (+CD)
Perubahan adalah suatu realitas yang harus dihadapi dalam kehidupan setiap manusia, namun tidak semua orang bersedia menerima adanya perubahan, sehingga bersifat resisten. Salah satu hal yang mempengaruhi resistensi diantaranya adalah kelembaman kelompok. Kelembaman kelompok mempengaruhi individu untuk konform pada perilaku kelompoknya. Semakin tinggi status seseorang yang menjadi contoh dalam kelompok tersebut, maka semakin tinggi konformitas yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat hubungan antara perilaku Resistensi Masyarakat Terhadap Peraturan Pemerintah dengan Konformitas terkait Peraturan Walikota Malang Nomor 35 Tahun 2013 tentang rekayasa lalu-lintas. Populasi adalah 44.977 orang penduduk di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Sumbersari, Kelurahan Ketawang Gede, Kelurahan Dinoyo, dan Kelurahan Penanggungan. Sampel yang diambil sejumlah 270 orang dengan taraf signifikansi 0,1. Model analisa yang digunakan adalah korelasi Product Moment. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang positif antara Resistensi Masyarakat Terhadap Peraturan Pemerintah dengan Konformitas (r = 0,847). Faktor yang berpengaruh terhadap konformitas adalah status sosial orang yang menjadi contoh, yaitu para pemuka agama, para ketua RT dan para ketua RW setempat, serta para ketua LSM setempat, yang mendorong anggota masyarakat untuk mengikuti perilaku para tokoh masyarakat tersebut.
Kata Kunci: Konformitas, Resistensi Masyarakat
Tidak tersedia versi lain