CD-ROM
Pemberian tambahan penghasilan(intentif) pegawai lingkungan pemerintah Kota Malang (CD + CetaK)
Skripsi ini disusun oleh Yustinus Oswin Mamo dengan NPK 113 100 36 Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Merdeka Malang. Penulis didampingi oleh Dosen Pembimbing I adalah Praptining Sukowati dan Dosen pembimbing II adalah Endang Sulistyowati. Judul penelitihan yakni Pemberian tambahan penghasilan (insentif) pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Sistem penggajian bagi pegawai negeri sipil Indonesia perlu untuk diperbaiki. Perbaikan sistem penggajian ini mempertimbangkan prinsi-prinsip: 1) memenuhi kebutuhan standar hidup yang mampu membuat pegawai negeri memfokuskan perhatiannya pada penyelesaian pekerjaan; 2) mencerminkan kesepadanan dengan beban, volume dan tingkat kesulitan pekerjaan, kinerja dan pengalaman yang dimiliki; dan 3) keadilan. Latar belakang dari penulisan ini adalah menguraikan secara rinci kebijakan pemberian tambahan penghasilan (insentif) sehingga menjadi pendorong bagi para pegawai untuk bisa meningkatkan kesejahteraan dan akuntabilitas kerja di lingkungan Pemerintahan Kota Malang. Sehingga diharapkan adanya pengembangan sistem pemberian tambahan penghasilan (insentif) yang baik dengan mempertimbangkan aspek standarisasi, mekanisme pemberian, dan penetapan pegawai penerima tambahan penghasilan (Insentif).
Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan pemberian tambahan penghasilan (insentif) dan faktor-faktor yang menjadi pendorong dan penghambat implementasi kebijakan pemberian tambahan penghasilan (insentif) pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota Malang. Manfaat penelitian ini yakni secara teoritis diharapkan dapat menjadi bahan kajian tambahan bagi pengembangan studi pemberdayaan aparatur publik dan dapat menjadi rujukan atau referensi teoritis bagi peneliti selanjutnya terkait dengan sistem pemberian tambahan penghasilan (insentif) pegawai. Sedangkan secara praktis penelitian ini diharapkan dapat menjelaskan, memberikan informasi yang akurat dan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi para pegawai tentang sistem pemberian tambahan penghasilan (insentif) di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menilai kesesuaian pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan pegawai di Pemerintah Kota Malang berdasarkan Peraturan Walikota Malang No. 48 Tahun 2013. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Fokus penelitian adalah prosedur penyelenggaraan kebijakan pemberian tambahan penghasilan (Insentif), faktor-faktor yang mempengaruhi dan penghambat implementasi kebijakan pemberian tambahan penghasilan (Insentif) pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota Malang. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara observasi, dokumentasi, dan wawancara. Model analisis data yang digunakan oleh peneliti yakni model analisis data Miles dan Huberman dengan jalur analisisnya antara lain: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan pemberian tambahan penghasilan di Kota Malang memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan dan prestasi kerja pegawai meskipun belum sepenuhnya maksimal karena kebijakan ini baru berjalan satu tahun. Kebijakan pemberian tambahan penghasilan pegawai memiliki tujuan untuk melihat sejauh mana komitmen aparatur pegawai di Pemerintahan Kota Malang terhadap kinerja yang mereka lakukan dalam kurun waktu tertentu berdasarkan TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) yang telah ditentukan. Peningkatan kinerja perlu dilaksanakan secara komprehensif dan terintegrasi mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap hasil capaian dari implementasi kebijakan pemberian tambahan penghasilan pegawai menunjukkan bahwa secara keseluruhan ketersediaan aparat pelaksana belum mencukupi dengan jumlah pelayanan kepada pegawai yang ada. Hasil-hasil evaluasi akan menjadi rekomendasi baki implementasi kebijakan pada tahun berikutnya.
Kata kunci: Pemberian tambahan penghasilan pegawai (insentif), Pegawai Negeri Sipil, Kesejahteraan, dan prestasi kerja pegawai.
Tidak tersedia versi lain