CD-ROM
Analisis kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian SPT tahunan terhadap pelaporan SPT tahunan di wilayah kerja KPP(Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Kepanjen (CD)
Masalah kepatuhan dapat dilihat dari segi keuangan publik, penegakan hukum, struktur organisasi, tenaga kerja, etika, atau gabungan dari semua segi tersebut. Pemerintah dapat menunjukan kepada publik bahwa pengelolahan pajak dilakukan dengan benar dan sesuai dengan keinginan wajib pajak, maka wajib pajak cenderung untuk mematuhi aturan perpajakan. Namun sebaliknya bila pemerintah tidak dapat menunjukan penggunaan pajak secara transparan dan akuntabilitas, maka wajib pajak tidak mau membayar pajak dengan benar.
Dari penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen, maka pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan Badan dalam penyampaian SPT Tahunan. Dari penelitian tersebut serta permasalahan yang diketahui maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih jelas tentang pentingnya tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap penyampaian SPT Tahunan, dan untuk mengetahui upaya – upaya yang dapat dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen dalam menghadapi masalah yang timbul dalam SPT Tahunan.
Dalam penelitian ini diketahui bahwa masih terdapat wajib pajak yang tidak patuh dalam penyampaian SPT Tahunan. Hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya, wajib pajak tidak tahu cara pengisian dan aturan tata cara perpajakannya, wajib pajak tidak mau menghitung dan melaporkan jumlah pajak yang terutang sehingga wajib pajak tidak bisa menyampaikan SPT Tahunannya, dan kurangnya penyuluhan dan/atau sosialisasi kepada wajib pajak sehingga menyebabkan wajib pajak tidak patuh. Dengan demikian Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen harus mengadakan penyeluhan dan / atau sosialisasi dan memberikan pengarahan kepada wajib pajak. Selain itu, pada saat wajib pajak mendaftar, wajib pajak sudah diberikan brosur tentang tata cara perpajakan sehingga informasinya tidak menyesatkan.
Tidak tersedia versi lain