CD-ROM
Peran visum et repertum(VER) dalam pembuktian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) (studi di Pengadilan Negeri Kepanjen) (CD + Cetak)
Dharma Budi Kusuma, Fakultas Hukum, Universitas Merdeka Malang, Peranan Visum Et Repertum (VER) Dalam Pembuktian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Studi kasus di Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang. Pembimbing I : Dr. H. Teguh Suratman, S.H., M.S, Pembimbing II Indrawati, S.H.,M.Hum.
Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak ada hanya menimpa didalam keluarga melainkan diluar keluarga juga bisa menjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hanya saja jarang yang terungkap. Hal ini dikarenakan korban yang merupakan anak-anak dan perempuan enggan untuk melaporkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dialaminya karena takut atau malu.
Untuk menjamin perlindungan anak dan perempuan, pada September tahun lalu pemerintah menerbitkan Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Dalam undang-undang ini kekerasan dalam rumah tangga meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga. Dalam hal terjadi kekerasan dalam rumah tangga kita sering mendengar digunakannya visum et repertum dalam pembuktian dipersidangan. Untuk lebih mengetahui dan memahami visum et repertum dan peranannya dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga maka penulis bereusaha menyajikannya dalam wacana ini.
Penulis dalam penelitiannya, menggunakan metode yuridis sosiologis dengan Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang sebagai objeknya. Selain melihat dari media cetak dan elektronik, data juga didapatkan dari hasil pengamatan langsung penulis dan wawancara dengan Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang dari objek penelitian. Yang tujuannya adalah untuk lebih mengetahui tentang visum et repertum dalam peran pembuktian dalam proses persidangan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh penulis guna menjawab permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini, dapat disampaikan penulis bahwa visum et repertum merupakan suatu hasil laporan tertulis dari dokter yang dibuat berdasarkan sumpah, tentang apa yang dilihat dan ditemukan pada barang bukti (tubuh) yang diperiksanya.
Kata kunci : Visum Et Repertum, Pembuktian, Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rumah Tangga.
Tidak tersedia versi lain