CD-ROM
Peranan DPRD Dalam Pelaksanaan Fungsi Legislasi Daerah Kota Malang (CD)
Gentelky Diputra Lamba, M. Nawawi, Umi Chayatin, Peranan DPRD Dalam Pelaksanaan Fungsi Legislasi Daerah Kota Malang.
DPRD merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah selain Kepala Daerah dan memiliki kedudukan sama tinggi. DPRD mempunyai wewenang di bidang legislatif. Pada perkembangannya, fungsi legislasi DPRD tidak berjalan dengan lancar, di beberapa daerah masih mengalami berbagai permasalahan, termasuk juga di DPRD Kota Malang. DPRD Kota Malang masih dalam posisi yang lemah bila dibandingkan dengan pihak eksekutif daerah dalam hal pembuatan peraturan daerah. Padahal dalam pembuatan peraturan daerah seharusnya yang lebih dominan adalah DPRD, karena DPRD merupakan lembaga legislatif yang mempunyai fungsi sebagai pembuat Undang-Undang atau peraturan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Pelaksanaan Fungsi Legislasi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan untuk mengetahui dan mendeskripsikan hambatan-hambatan dalam Pelaksanaan Fungsi Legislasi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sesuai dengan latar belakang masalah yang telah dirumuskan, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan DPRD Kota Malang dalam proses legislasi Daerah Kota Malang dan untuk mengetahui hambatan apa saja yang mempengaruhi Peranan DPRD dalam pelaksanaan fungsi legislasi Daerah Kota Malang.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif karena sifat masalah penelitian ini sendiri yang harus menggunakan metode peneltian kualitatif. Lokasi penelitian ini bertempat di Kantor DPRD Kota Malang yang beralamat di jalan. Tugu No. 01, Malang, Jawa Timur. Populasi untuk penelitian ini berjumlah 45 orang pada kantor DPRD Kota Malang masa bakti 2009-2014. Adapun teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah teknik Purposive Sampling yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu, bahkan dalam pengumpulan data pilihan sampel dapat berkembang sesuai keadaan dan kebutuhan penulis dalam memperoleh data yang akurat, dimana sampel ditetapkan atau dilakukan secara sengaja dengan mempertimbangkan bahwa orang atau responden yang dipilih oleh peneliti dapat memberikan informasi yang sesuai dengan masalah penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme penyusunan peraturan daerah baik itu dari inisiatif DPRD maupun inisiatif Pemerintah Kota Malang telah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan Prolegda tahun 2014 yang telah di sepakati bersama. Tetapi dalam pelaksanaan fungsi legislasinya, DPRD kota Malang masih belum mampu menunjukkan dominasinya dalam penyusunan peraturan daerah, Karena belum mampu menghasilkan peraturan daerah lebih banyak daripada inisiatif Pemerintah Kota Malang, diharapkan dengan telah dibentuknya alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap yaitu Badan Legislasi Daerah, DPRD dapat menghasilkan lebih banyak peraturan daerah daripada Pemerintah Kota Malang karena DPRD mempunyai fungsi legislasi yang hakikatnya adalah untuk memproduk peraturan daerah. Tidak maksimalnya fungsi DPRD dalam hal legislasi dikarenakan beberapa hambatan yang mungkin dihadapi oleh seluruh DPRD di Indonesia yaitu dalam hal sumber daya manusianya, karena latar belakang pendidikannya tidak sesuai dengan spesialisasinya, kemudian hambatan berikutnya adalah kesibukan Anggota DPRD dalam menjaring konstituen sehingga kadang-kadang tidak terlalu memikirkan kerja-kerja kedewanan.
Tidak tersedia versi lain