CD-ROM
Pelaksanaan Perjanjian Jual-Beli Saham Melalui Perusahaan Sekuritas (Studi di PT>BNI Securities Cabang Malang) (CD)
ABSTRAK
Aditiyo Dedy Kristianto (09100100), Pelaksanaan Perjanjian Jual – Beli Saham Melalui Perusahaan Sekuritas ( Studi di PT. BNI Securities Cabang Malang ), dibimbing oleh Sunarjo, S.H., M.Hum. selaku pembimbing 1 (satu) dan Hendra Djaja, S.H., MS. selaku pembimbing 2 (dua).
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan mengkaji lebih lanjut tentang Pelaksanaan Perjanjian Jual beli saham Melalui Perusahaan Sekuritas
Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan menggunakan metode penelitian hukum empirisf dengan melakukan studi kasus (case study) di PT. BNI Securities Cabang Malang dan juga terhadap undang – undang No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal.
Investasi secara harfiah diartikan sebagai aktivitas atau kegiatan penanaman modal, penanaman modal bukanlah hal yang baru dalam peradaban manusia, karena sudah sejak zaman dahulu masyarakat sudah melakukan berbagai bentuk investasi. Perusahaan Sekuritas dalam hal ini mengenalkan suatu perdagangan saham. Dimana dalam sebelum memuali perdagangan saham diharuskan untuk melakukan suatu perjanjnian jual beli.
Berdasarkan Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa : Hubungan hukum para pihak dalam perjanjian ini adalah Investor dengan Perusahaan Sekuritas sebagai principal dan perantara serta sebagai pemberi kuasa dan penerima kuasa, Investor dengan Emiten yang tidak langsung adalah pembeli dan penjual, Emiten dengan Perusahaan sekuritas penjual dan wakil pembeli ataupu wakli penjual. Dalam pelaksanaanya bentuk Perjanjiannya adalah Kontrak baku berklausula eksonerasi, eksonerasi dimungkinkan asal dalam pelaksanannya dilakukan dengan itikad baik diantara para pelakunya. Penyelesain hukum bagi Pihak yang dirugikan bisa ditempuh melalui Litigasi dan Non Litigasi.
Tidak tersedia versi lain