CD-ROM
Tanggung Jawab Perusahaan Dalam Investasi Sukuk (Surat Berharga Syariah Negara) (CD)
Dewi Ayu Rahayu, Skripsi, Program Kekhususan Perdata Bisnis Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang, Februari 2014, Tanggung Jawab Perusahaan Dalam Investasi Sukuk (Surat Berharga Syariah Negara), Pembimbing : (1) Dr. H. M. Ghufron Az, S.H., M.Hum (2) H. Mardiyono, S.H., M.H.
Penulisan skripsi ini di latar belakangi oleh adanya inovasi baru dalam dunia pasar modal maupun perbankan yakni suatu investasi sukuk (surat berharga syariah negara) yang merupakan investasi obligasi berdasarkan prinsip syariah yang dapat diterbitkan oleh perusahaan maupun pemerintah. Investasi sukuk di terbitkan untuk pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara termasuk pembangunan suatu proyek. Investasi sukuk terdapat berbagai macam jenisnya karena akad yang digunakan ketika berinvestasi pun bermacam-macam.
Setiap investasi pasti akan menimbulkan kerugian bagi para pihak, maka hal ini pun kerugian juga akan dialami oleh setiap investor yang melakukan suatu investasi, begitu juga dengan investasi sukuk investor juga dapat mengalami resiko kerugian. Kerugian yang dapat dialami oleh setiap investor berbeda yang disebabkan karena akad dalam berinvestasi sukuk berbeda.
Kerugian yang dialami oleh investor yang disebabkan oleh kelalaian dari pihak pengelola (perusahaan) maka perusahaan harus bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan karena kelalaiannya, sejauh mana tanggung jawab perusahaan tergantung seberapa besar kelalaian yang dilakukan perusahaan hingga menyebabkan kerugian terhadap investor.
Tidak tersedia versi lain